Jasa Apply Medical Check Up Oman
Perkenalkan kami Jasalegalisir.com melayani Jasa Apply Medical Check Up Oman, jasa pengurusan dan legalisir di semua kantor pemerintahan dan mengurus visa kunjungan ke indonesia, visa tenaga kerja asing seperti : rptka, imta, telex visa, kitas, kitap, laporan keberadaan tenaga kerja asing, surat keterangan jalan, surat tanda melapor, alih sponsor, alih jabatan, epo tenaga kerja asing, bpjs, pasport dan lain sebagainya.
Dan tidak hanya itu tentunya, Kami juga melayani legalisir dokumen perusahaan, legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir surat keterangan belum menikah/skbm, legalisir skck/police record, legalisir akte kelahiran, legalisir akte kematian, legalisir akte perkawinan, legalisir akte cerai, legalisir buku nikah, legalisir surat perjanjian, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir surat kuasa, legalisir medical, legalisir kemenristek dikti dan lain sebagainya.
Syarat Legalisir Medical Check Up di Kedutaan Oman :
- Foto copy pasport yang masih berlaku, minimal 6 bulan
- Kontrak kerja dari perusahaan oman
- Hasil medikal gamca
- Medikal gamca di legalisir notaris, legalisir kemenkum ham dan legalisir deplu