Cara Pembuatan Visa Afrika Selatan
Perkenalkan kami Jasalegalisir.com melayani Jasa Apply Visa Ke Afrika Selatan, jasa pengurusan dan legalisir di semua kantor pemerintahan dan mengurus visa kunjungan ke indonesia, visa tenaga kerja asing seperti : rptka, imta, telex visa, kitas, kitap, laporan keberadaan tenaga kerja asing, surat keterangan jalan, surat tanda melapor, alih sponsor, alih jabatan, epo tenaga kerja asing, bpjs, pasport dan lain sebagainya.
Dan tidak hanya itu tentunya, Kami juga melayani legalisir dokumen perusahaan, legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir surat keterangan belum menikah/skbm, legalisir skck/police record, legalisir akte kelahiran, legalisir akte kematian, legalisir akte perkawinan, legalisir akte cerai, legalisir buku nikah, legalisir surat perjanjian, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir surat kuasa, legalisir medical, legalisir kemenristek dikti dan lain sebagainya.
Semua pemohon untuk semua Jenis Visa Afrika Selatan Persyaratannya, sebagai berikut :
Proses visa bisa dihitung setelah dokumen – dokumen sudah lengkap.
PERSYARATAN DOKUMEN :
- Melampirkan paspor dengan masa berlaku masih lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan, paspor lama dilampirkan apabila masih ada
- Melampirkan pasphoto terbaru dengan ukuran 5 x 4.5 = sebanyak 2 lembar, berwarna, terbaru dalam 6 bulan terakhir, latar belakang putih dan hasil wajah tampak jelas
- Melampirkan surat sponsor wajib pakai dalam bahasa Inggris dan Copy SIUP untuk yang jabatan kerjanya Director/Owner/General Manager/Commissioner
- Surat sponsor di atas kop surat perusahaan dimana yang tersebut kerja
- Apabila tidak ada kop surat maka harus diketik diatas kertas putih polos, cap toko lampirkan SIUP Photo copy apabila ada yang ikut maka dicantumkan namanya di dalam surat sponsor
- Apabila disponsori oleh anak wajib ada akte kelahiran anak apabila namanya beda lampirkan ganti nama yang dapat membuktikan hubungan diantara kalian.
- Apabila disponsori menantu melampirkan akte kawin anak dan akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungan diantara kalian
- Apabila sudah pensiun maka surat sponsor diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri di atas materai 6000 disertakan copy surat keterangan pensiun
- Melampirkan print out ticket dan hotel konfirmasi
- Melampirkan copy Kartu Keluarga, copy Akta Nikah
- Melampirkan formulir wajib diisi lengkap dan benar
- Melampirkan bukti Keuangan fotokopi nya dalam 3 bulan terakhir berupa rekening Koran atau buku tabungan yang diphoto copy dari halaman depan yang ada namanya sampai dengan halaman terakhir transaksi dan wajib dilegalisir
- Apabila istrinya ikut maka melampirkan Akte kawin photo copy (kalau namanya beda di dokumen pribadinya lampirkan ganti nama photo copy)
- Apabila anaknya ikut wajib melampirkan akte lahir anak dan surat keterangan sekolah atau universitas bagi anak yang masih bersekolah.
- Bagi pemohon yang di bawah umur 17 tahun, diperlukan izin notaris dari kedua orang tua atau izin dari pemegang hak asuh apabila berpergian sendiri atau salah satu orang tua tidak ikut pergi
- Apabila terjadi pembatalan dari pihak penumpang atau visanya di tolak, maka dari itu biaya visa tidak dapat
- Besarnya harga visa sewaktu - waktu dapat berubah tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu
- Syarat - syarat visa dapat berubah sewaktu - waktu sesuai dengan permintaan dari kedutaan
- Keberhasilan untuk mendapatkan visa merupakan hak kewenangan dari pihak kedutaan sepenuhnya
- Semua dokumen pribadi misalnya Akte lahir, Akte Nikah, KK wajib diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris melalui penerjemah tertunjuk dan wajib dimasukkan hasil terjemahan aslinya, tidak boleh copynya