Cara Pembuatan Visa Denmark
Perkenalkan kami Jasalegalisir.com melayani Jasa Apply Visa Ke Denmark, jasa pengurusan dan legalisir di semua kantor pemerintahan dan mengurus visa kunjungan ke indonesia, visa tenaga kerja asing seperti : rptka, imta, telex visa, kitas, kitap, laporan keberadaan tenaga kerja asing, surat keterangan jalan, surat tanda melapor, alih sponsor, alih jabatan, epo tenaga kerja asing, bpjs, pasport dan lain sebagainya.
Dan tidak hanya itu tentunya, Kami juga melayani legalisir dokumen perusahaan, legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir surat keterangan belum menikah/skbm, legalisir skck/police record, legalisir akte kelahiran, legalisir akte kematian, legalisir akte perkawinan, legalisir akte cerai, legalisir buku nikah, legalisir surat perjanjian, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir surat kuasa, legalisir medical, legalisir kemenristek dikti dan lain sebagainya.
Semua pemohon untuk semua Jenis Visa Denmark Persyaratannya, sebagai berikut :
SYARAT dan DOKUMEN VISA DENMARK
- Melampirkan paspor asli yang masih berlaku minimal dalam 7 bulan dari tanggal keberangkatan dan paspor lama.
- Melampirkan pasfoto terbaru dalam 6 bulan terakhir,hasil wajah tampak jelas dengan ukuran 3,5 x 4,5 = sebanyak 2 lembar, dengan latar belakang warna putih. Menggunakan baju berkerah, tidak boleh tersenyum, tidak boleh memakai kacamata dan telinga harus kelihatan. pasfoto yang sudah pernah dipakai apply visa, maka tidak bisa dibuat apply lagi untuk visa Schengen berikutnya.
- Melampirkan surat sponsor apabila ada dan dalam bahasa Inggris di kop surat perusahaan + stempel perusahaan ditunjukan kepada “ The Head Of Consulate Schengen Visa Section Denmark Embassy Jakarta” dan apabila ada orang lain atau anggota keluarga yang ikut bepergian maka wajib dicantumkan nama dan status orang tersebut.
- Melampirkan fotokopi SIUP dan TDP.
- Melampirkan fotokopi dokumen pribadi misalnya KTP, KSK, Akte Nikah apabila sudah menikah, Akte Ganti Nama, Akte WNI, Akte Lahir.
- Melampirkan bukti keuangan dalam 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan bagian depan dari halaman yang tercantum nama dan nomor rekening.
- Melampirkan print out ticket pulang-pergi & konfirmasi Hotel selama di Eropa
- Melampirkan surat keterangan dari sekolah Asli atau fotokopi kartu pelajar jika anak ikut dan masih sekolah.
- Melampirkan surat keterangan kerja bagi staff atau karyawan perusahaan dengan melampirkan bukti keuangan pribadi dalam 3 bulan terakhir.
- Melampirkan asuransi perjalanan yang masih berlaku selama masa tinggal di wilayah Eropa yang Cover Uang Pertanggungannya USD 50.000 atau EURO 30.000. Dapat dibeli di Fima Wisata.
- Apabila ada keluarga yang tinggal di Denmark, maka wajib dilampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
- Menandatangani formulir visa. Apabila anak yang ikut belum bisa tanda tangan atau belum mempunyai KTP formulir wajib ditanda tangani oleh kedua ortu.
- Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen – dokumen diterima lengkap oleh kedutaan, bukan yang diterima Travel agent.
- Untuk Visa Bisnis wajib ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Denmark.
- Keberhasilan mendapatkan visa merupakan hak kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
- Besarnya harga visa dan persyaratan dapat berubah sewaktu - waktu tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari wewenang Kedutaan.
- Apabila anak ikut, umur di bawah 17 tahun akan tetapi salah satu orang tuannya tidak ikut, maka kedua orang tuanya harus datang ke Kedutaan.