Jasa Visa ke Inggris || 08559910010
Jasa Visa ke Inggris || 08559910010

Cara Pembuatan Visa Inggris

Perkenalkan kami Jasalegalisir.com melayani Jasa Apply Visa Ke Inggris, jasa pengurusan dan legalisir di semua kantor pemerintahan dan mengurus visa kunjungan ke indonesia, visa tenaga kerja asing seperti : rptka, imta, telex visa, kitas, kitap, laporan keberadaan tenaga kerja asing, surat keterangan jalan, surat tanda melapor, alih sponsor, alih jabatan, epo tenaga kerja asing, bpjs, pasport dan lain sebagainya.
Jasa Visa ke Inggris || 08559910010
Jasa Visa ke Inggris || 08559910010
Dan tidak hanya itu tentunya, Kami juga melayani legalisir dokumen perusahaan, legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir surat keterangan belum menikah/skbm, legalisir skck/police record, legalisir akte kelahiran, legalisir akte kematian, legalisir akte perkawinan, legalisir akte cerai, legalisir buku nikah, legalisir surat perjanjian, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir surat kuasa, legalisir medical, legalisir kemenristek dikti dan lain sebagainya. Semua pemohon untuk semua Jenis Visa Inggris Persyaratannya,  sebagai berikut : Dokumen wajib adalah sebagai berikut:
  1. Melampirkan paspor asli dengan masih memiliki masa berlaku lebih dari 6 bulan
  2. Melampirkan print-out dari aplikasi online yang telah kalian isi
  3. Melampirkan bank statement untuk memberitahu bahwa kalian mempunyai keuangan yang cukup untuk melakukan perjalanan ke Inggris atau rekening koran 3 bulan terakhir
  4. Melampirkan bukti appointment, dan
  5. Melampirkan bukti bayar pengajuan visa.
Berikut, beberapa dokumen – dokumen yang bersifat pendukung antara lain:
  • Melampirkan surat keterangan dari perusahaan dimana tempat kalian bekerja
  • Payslip 3 bulan terakhir
  • Melampirkan fotokopi KTP atau dokumen personal lain
  • Melampirkan surat domisili atau dokumen yang menunjukan kalau kalian menetap di Indonesia atau sebagai negara asal.
  • Melampirkan Ijazah kalian
  • Itinerary yaitu rencana perjalanan
  • Melampirkan bukti booking tiket pesawat, akomodasi, dan transportasi selama kalian berada di Inggris
  • Melampirkan copy visa Inggris sebelumnya apabila sudah pernah ke UK, serta
  • Melampirkan dokumen – dokumen lainnya yang bisa memperkuat pengajuan aplikasi visa kalian dan memberikan keyakinan kepada Kedutaan Besar bahwa kalian merupakan warga yang baik, tidak akan menjadi imigran gelap di Inggris dalam arti kata lain tidak ingin kembali lagi ke Indonesia. mempunyai keuangan yang cukup untuk melakukan perjalanan kalian(tidak luntang-lantung ketika sudah sampai UK), dan tidak akan berbuat sesuatu yang negatif selama kalian berada di Inggris.
  Khusus bagi anda yang berada di jakarta, jika anda tidak ingin repot dan ribet bolak balik keluar rumah kami siap untuk menemui anda dirumah, atau bertemu di suatu tempat yang nyaman untuk anda bertemu. Dan untuk anda yang berada di luar jakarta, seperti bandung, bogor, bekasi, tangerang, jogja, semarang, bali dll, anda tidak perlu datang ke kantor kami cukup dengan mengirimkan dokumen anda ke alamat kantor km. kirimkan dokumen asli anda ke alamat kantor Jasa Legalisir kami melalui jasa pengiriman dokumen seperti : TIKI, JNE, DHL, Kantor Pos, Grab atau Gojek dan jasa pengiriman dokumen lainnya. Jika anda ingin melegalisasikan dokumen tersebut ke kemenkumham, kemenlu dan kedutaan, setelah dokumen anda sampai di kantor kamin maka staff kami akan langsung memproses dokumen tersebut sampai selesai di legalisir oleh kedutaan besar yang anda tujukan.. Point penting dari kami adalah, JasaLegalisir Ijazah Universitas Indonesia Di Kemenristek Dikti  dari kami Anda tidak perlu mengeluarkan biaya untuk down payment (DP). Semuanya akan kami proses sampai selesai dan setelah dokumen tersebut selesai maka staff kami akan mengirimkan invoice dan bukti soft copy dokumen yang sudah selesai di proses ke email anda. Setelah anda melakukan transfer maka dokumen tersebut akan langsung kami kirim ke alamat anda. Syarat dan ketentuan untuk melegalisir dokumen tentu berbeda-beda, karna setiap dokumen memiliki keperluan masing-masing seperti (kerja, tingga, sekolah, kunjungan, pernikahan, akte kelahiran) dan masih banyak yang lainnya. Maka dari itu untuk anda yang belum mengetahui persyaratan melegalisir itu apa saja silahkan hubungi km melalui tlp/wa: 0855 99 10010 atau melalui menu kontak di atas. Pada dasarnya semua dokumen yang ingin di legalisir harus di terjemahkan dahulu oleh penerjemah tersumpah. Anda tidak perlu repot-repot mencari penerjemah karna kami menyediakan jasa penerjemah tersumpah. Penerjemahan Dokumen yang kami tawarkan di bagi menjadi 2 bagian yakni penerjemahan dokumen legal/resmi/hukum atau yang biasa disebut penerjemahan tersumpah (sworn translation) seperti dokumen pribadi sebagai berikut: transkrip nilai, ijazah, raport, akta lahir, kartu keluarga, surat nikah/ buku nikah, SKCK, paspor, Kartu tanda penduduk, SIM, piagam penghargaan. Dokumen-dokumen akademik lainnya maupun dokumen-dokumen perusahaan seperti: akta notaris, akta pendirian perusahaan, akta perubahan Anggaran dasar, Peraturan Menteri, peraturan Persiden, keputusan Menteri, perjanjian kerjasama, perjanjian sewa, SUIP, TDP, Surat Keternagan Domilisi dan lain sebagainya. Selain itu kami juga melayani penerjemahan non legal tidak tersumpah (non-sworn translation) Seperti: dokumen teknik (engineering), Dokumen Tender,  buku manual, terjemahan buku, Skripsi, proposal, bahan pelatihan, brosur, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisi Dampak Lingkungan (ANDAL), studi kelayakan, prosedur tetap, penerbangan dan sebagainya.     Baca Juga : Jasa Apply Visa Ke Inggris Terimakasih atas kunjungannya dan Jika Anda membutuhkan Jasa Apply Visa Ke Inggris silahkan langsung menghubungi kami melalui nomer 0855 99 10010 / anda bisa kirim email melalui menu kontak di atas.    

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »