Cara Pembuatan Visa Lichtenstein
Perkenalkan kami Jasalegalisir.com melayani Jasa Apply Visa Ke Lichtenstein, jasa pengurusan dan legalisir di semua kantor pemerintahan dan mengurus visa kunjungan ke indonesia, visa tenaga kerja asing seperti : rptka, imta, telex visa, kitas, kitap, laporan keberadaan tenaga kerja asing, surat keterangan jalan, surat tanda melapor, alih sponsor, alih jabatan, epo tenaga kerja asing, bpjs, pasport dan lain sebagainya.
Dan tidak hanya itu tentunya, Kami juga melayani legalisir dokumen perusahaan, legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir surat keterangan belum menikah/skbm, legalisir skck/police record, legalisir akte kelahiran, legalisir akte kematian, legalisir akte perkawinan, legalisir akte cerai, legalisir buku nikah, legalisir surat perjanjian, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir surat kuasa, legalisir medical, legalisir kemenristek dikti dan lain sebagainya.
Semua pemohon untuk semua Jenis Visa Lichtenstein Persyaratannya, sebagai berikut :
Dokumen yang biasa diperlukan jadi dokumen – dokumen yang biasa dibutuhkan adalah seperti
- Melampirkan paspor yang asli,
- Melampirkan kartu identitas ktp,sim,dll.
- Melampirkan pas foto dengan berwarna yang terbaru dengan ukuran foto 3,5 x 4,5 sebanyak 2 lembar dengan latar belakangnya putih, wajah terlihat jelas,
- Melampirkan print out reservasi tiket pesawat,
- Melampirkan booking reservasi hotel,
- Catatan rekening giro dalam 6 bulan terakhir,
- Melampirkan asuransi perjalanan
- Surat undangan dari Lichtenstein.