Perkenalkan kami Jasalegalisir.com melayani Jasa Apply Visa Ke Philipina, jasa pengurusan dan legalisir di semua kantor pemerintahan dan mengurus visa kunjungan ke indonesia, visa tenaga kerja asing seperti : rptka, imta, telex visa, kitas, kitap, laporan keberadaan tenaga kerja asing, surat keterangan jalan, surat tanda melapor, alih sponsor, alih jabatan, epo tenaga kerja asing, bpjs, pasport dan lain sebagainya.
Dan tidak hanya itu tentunya, Kami juga melayani legalisir dokumen perusahaan, legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir surat keterangan belum menikah/skbm, legalisir skck/police record, legalisir akte kelahiran, legalisir akte kematian, legalisir akte perkawinan, legalisir akte cerai, legalisir buku nikah, legalisir surat perjanjian, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir surat kuasa, legalisir medical, legalisir kemenristek dikti dan lain sebagainya.
Semua pemohon untuk semua Jenis Visa Philipina Persyaratannya, sebagai berikut :
- Melampirkan pasfoto berwarna dengan background putih dan ukuran 3×3 cm (2 lembar)
- Mengisi Visa Application Form 2 lembar
- Invitation Letter atau Letter of Acceptance
- Tiket Pesawat Pulang - Pergi
- Melampirkan fotokopi Paspor ukuran A4
- Melampirkan fotokopi KTP dan atau KTM apabila mahasiswa dan ukuran A4
- Membawa paspor asli yang masih berlaku
- Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan semua dokumen telah diterima lengkap.
- Untuk Visa Bisnis wajib ada undangan diatas kop surat perusahaan dari pihak pengundang.
- Tidak ada pengembalian uang Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
- Keberhasilan mendapatkan visa merupakan hak kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
- Besarnya harga visa dan persyaratan dokumen yang ada, dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.