Cara Pembuatan Visa Serbia
Perkenalkan kami Jasalegalisir.com melayani Jasa Apply Visa Ke Serbia, jasa pengurusan dan legalisir di semua kantor pemerintahan dan mengurus visa kunjungan ke indonesia, visa tenaga kerja asing seperti : rptka, imta, telex visa, kitas, kitap, laporan keberadaan tenaga kerja asing, surat keterangan jalan, surat tanda melapor, alih sponsor, alih jabatan, epo tenaga kerja asing, bpjs, pasport dan lain sebagainya.
Dan tidak hanya itu tentunya, Kami juga melayani legalisir dokumen perusahaan, legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir surat keterangan belum menikah/skbm, legalisir skck/police record, legalisir akte kelahiran, legalisir akte kematian, legalisir akte perkawinan, legalisir akte cerai, legalisir buku nikah, legalisir surat perjanjian, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir surat kuasa, legalisir medical, legalisir kemenristek dikti dan lain sebagainya.
Semua pemohon untuk semua Jenis Visa Serbia Persyaratannya, sebagai berikut :
PERSYARATAN VISA SERBIA
- Passport asli masa berlaku lebih dari 6 bulan + Pasport lama
- Foto ukuran 3,5 x 4,5 warna / latar belakang putih ( 2 lembar)
- Surat sponsor
- Bukti keuangan ( Rek. Koran, Buku tabungan, deposito) 3 bulan terakhir
- Hotel confirmasi
- Print out / PNR return tiket
- Travel Insurance
- Copy KK, Akte lahir, Akte nikah
- Surat keterangan sekolah (jika anak ikut serta)