Cara Pembuatan Visa Slovenia
Perkenalkan kami Jasalegalisir.com melayani Jasa Apply Visa Ke Slovenia, jasa pengurusan dan legalisir di semua kantor pemerintahan dan mengurus visa kunjungan ke indonesia, visa tenaga kerja asing seperti : rptka, imta, telex visa, kitas, kitap, laporan keberadaan tenaga kerja asing, surat keterangan jalan, surat tanda melapor, alih sponsor, alih jabatan, epo tenaga kerja asing, bpjs, pasport dan lain sebagainya.
Dan tidak hanya itu tentunya, Kami juga melayani legalisir dokumen perusahaan, legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir surat keterangan belum menikah/skbm, legalisir skck/police record, legalisir akte kelahiran, legalisir akte kematian, legalisir akte perkawinan, legalisir akte cerai, legalisir buku nikah, legalisir surat perjanjian, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir surat kuasa, legalisir medical, legalisir kemenristek dikti dan lain sebagainya.
Semua pemohon untuk semua Jenis Visa Slovenia Persyaratannya, sebagai berikut :
Berikut dokumen – dokumen yang diperlukan, diantaranya :
- Melampirkan Paspor kalian yang masa berlakunya masih lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama
- Melampirkan Pas foto berwarna terbaru kalian dalam 6 bulan terakhir dengan ukurannya 3.5 X 4.5 = 2 lembar foto, dengan latar belakangnya yang putih, dan tangkapan seluruh wajah dan wajib jelas.
- Surat sponsor jika ada dan dalam berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana perusahaan yang bersangkutan bekerja namun jika ada orang lain atau anggota keluarga yang ikut bepergian bersama kalian maka harus dicantumkan nama dan status orang tersebut :
- Apabila kalian jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris mengharus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP
- Apabila kalian mempunyai bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat harus diketik dan diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP
- Apabila kalian disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan kalian dengan hubungannya
- Apabila kalian disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan kalian dengan hubungannya
- Apabila kalian status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri
- Bukti tabungan keuangan kalian harus 3 bulan terakhir berupa fotokopi Buku tabungan atau rekening koran dan dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi dengan minimal didalamnya Rp. 50 Juta/per - orang
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Apabila nama kalian yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama kalian
- Apabila istri ikut bepergian maka harus lampirkan fotokopi Akte Nikah kalian
- Apabila anak ikut bepergian dan Anak masih sekolah, maka lampirkan :
- Fotokopi Kartu pelajar anak
- Fotokopi Akte kelahiran anak
- Surat keterangan sekolah Asli anak
- Print out reservasi tiket atau Tiket Asli
- Konfirmasi hotel selama perjalanan kalian di wilayah Eropa
- Asuransi perjalanan yang masih berlaku selama masa tinggal kalian di wilayah Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000
- Apabila ada anak yang tinggal di Slovenia, maka harus lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan
- Formulir yang telah diisi lengkap dan benar dan ditanda tangani oleh kalian sebagai pemohon dan untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya
- Yang bersangkutan harus menghadap
- tabungan asli di bawa sat interview
- Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap oleh pihak kedutaan dan bukan yang diterima oleh pihak Travel agent dan proses untuk Travel agent hanya di hari Selasa dan Kamis
- Dan untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia namun akan tetapi bisa diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya
- Dan harap dingat bahwa tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak kalian sebagai pemohon atau visa kalian yang ditolak dari pihak kedutaan
- Keberhasilan kalian dalam mendapatkan visa adalah merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya
- Besarnya harga visa dan persyaratan dokumen – dokumen dapat berubah sewaktu - waktu dan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan
- Apabila Anak ikut umur di bawah 17 tahun akan tetapi salah satu orang tuannya tidak ikut,maka kedua orang tuanya harus datang ke embassy