Cara Pembuatan Visa Bulgaria
Perkenalkan kami Jasalegalisir.com melayani Jasa Apply Visa Ke Bulgaria, jasa pengurusan dan legalisir di semua kantor pemerintahan dan mengurus visa kunjungan ke indonesia, visa tenaga kerja asing seperti : rptka, imta, telex visa, kitas, kitap, laporan keberadaan tenaga kerja asing, surat keterangan jalan, surat tanda melapor, alih sponsor, alih jabatan, epo tenaga kerja asing, bpjs, pasport dan lain sebagainya.

Dan tidak hanya itu tentunya, Kami juga melayani legalisir dokumen perusahaan, legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir surat keterangan belum menikah/skbm, legalisir skck/police record, legalisir akte kelahiran, legalisir akte kematian, legalisir akte perkawinan, legalisir akte cerai, legalisir buku nikah, legalisir surat perjanjian, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir surat kuasa, legalisir medical, legalisir kemenristek dikti dan lain sebagainya.
Semua pemohon untuk semua Jenis Visa Bulgaria Persyaratannya, sebagai berikut :
Dokumen – dokumen yang dibutuhkan :
1.Melampirkan paspor yang memiliki masa berlaku lebih dari 6 bulan
dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2.Melampirkan pasfoto berwarna terbaru dengan ukuran 3,5 x 4,5 =
sebanyak 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan wajah terlihat
jelas dan tidak memakai kacamata.
3.Melampirkan surat sponsor dalam bentuk berbahasa Inggris di atas
kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Apabila
ada orang lain atau anggota keluarga yang ikut bepergian maka
dicantumkan nama dan status orang tersebut.
1.Apabila jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau
Komisaris wajib diikut sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
2.Apabila memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan
maka wajib surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap
toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
3.Apabila disponsori oleh anak maka harus melampirkan fotokopi Akte
Kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungan diantara kalian.
4.Apabila disponsor oleh menantu maka wajib melampirkan fotokopi
Akta nikah anak dan Akta kelahiran anak yang dapat membuktikan
hubungan diantara kalian.
5.Apabila status pensiun maka surat harus diketik diatas kertas putih
polos dan ditanda tangani oleh kalian sendiri.
4.Melampirkan bukti keuangan kalian dalam 3 bulan terakhir dalam
bentuk fotokopi Rekening koran atau buku tabungan dari halaman
depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan
halaman terakhir transaksi minimal Rp. 50 juta/per-orang
5.Melampirkan fotokopi Kartu keluarga.
6.Apabila nama yang tertera dipaspor berbeda maka harus
melampirkan fotokopi Surat ganti nama.
7.Apabila istri ikut bepergian, maka harus melampirkan fotokopi Akte
Nikah.
8.Apabila anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka harus
melampirkan :
1.Melampirkan fotokopi Kartu pelajar
2.Melampirkan surat keterangan sekolah asli
3.Melampirkan fotokopi Akte kelahiran
9.Apabila ada anak yang tinggal di Bulgaria, maka harus
melampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
10.Print out reservasi tiket.
11.Asuransi perjalanan yang memiliki masa berlaku selama masa
tinggal kalian di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau
EURO 30.000.
12.Mengisi formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani
oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir
ditanda tangani oleh kedua orang tuanya
.
Dalam lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan
dokumen telah diterima lengkap.
1.Untuk Visa Bisnis wajib ada undangan diatas kop surat perusahaan
dari Bulgaria.
2.Apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak
dari Kedutaan besarnya biaya pembuatan tidak ada pengembalian
biaya visa.
3.Keberhasilan dalam mendapatkan visa merupakan kewenangan dari
pihak Kedutaan sepenuhnya.
4.Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu
waktu tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari
Kewenangan Kedutaan
Khusus bagi anda yang berada di jakarta, jika anda tidak ingin repot dan ribet bolak balik keluar rumah kami siap untuk menemui anda dirumah, atau bertemu di suatu tempat yang nyaman untuk anda bertemu.
Dan untuk anda yang berada di luar jakarta, seperti bandung, bogor, bekasi, tangerang, jogja, semarang, bali dll, anda tidak perlu datang ke kantor kami cukup dengan mengirimkan dokumen anda ke alamat kantor km.
kirimkan dokumen asli anda ke alamat kantor Jasa Legalisir kami melalui jasa pengiriman dokumen seperti : TIKI, JNE, DHL, Kantor Pos, Grab atau Gojek dan jasa pengiriman dokumen lainnya. Jika anda ingin melegalisasikan dokumen tersebut ke kemenkumham, kemenlu dan kedutaan, setelah dokumen anda sampai di kantor kamin maka staff kami akan langsung memproses dokumen tersebut sampai selesai di legalisir oleh kedutaan besar yang anda tujukan..
Point penting dari kami adalah, JasaLegalisir Ijazah Universitas Indonesia Di Kemenristek Dikti dari kami Anda tidak perlu mengeluarkan biaya untuk down payment (DP). Semuanya akan kami proses sampai selesai dan setelah dokumen tersebut selesai maka staff kami akan mengirimkan invoice dan bukti soft copy dokumen yang sudah selesai di proses ke email anda. Setelah anda melakukan transfer maka dokumen tersebut akan langsung kami kirim ke alamat anda.
Syarat dan ketentuan untuk melegalisir dokumen tentu berbeda-beda, karna setiap dokumen memiliki keperluan masing-masing seperti (kerja, tingga, sekolah, kunjungan, pernikahan, akte kelahiran) dan masih banyak yang lainnya. Maka dari itu untuk anda yang belum mengetahui persyaratan melegalisir itu apa saja silahkan hubungi km melalui tlp/wa: 0855 99 10010 atau melalui menu kontak di atas.
Pada dasarnya semua dokumen yang ingin di legalisir harus di terjemahkan dahulu oleh penerjemah tersumpah. Anda tidak perlu repot-repot mencari penerjemah karna kami menyediakan jasa penerjemah tersumpah.
Penerjemahan Dokumen yang kami tawarkan di bagi menjadi 2 bagian yakni penerjemahan dokumen legal/resmi/hukum atau yang biasa disebut penerjemahan tersumpah (sworn translation) seperti dokumen pribadi sebagai berikut: transkrip nilai, ijazah, raport, akta lahir, kartu keluarga, surat nikah/ buku nikah, SKCK, paspor, Kartu tanda penduduk, SIM, piagam penghargaan.
Dokumen-dokumen akademik lainnya maupun dokumen-dokumen perusahaan seperti: akta notaris, akta pendirian perusahaan, akta perubahan Anggaran dasar, Peraturan Menteri, peraturan Persiden, keputusan Menteri, perjanjian kerjasama, perjanjian sewa, SUIP, TDP, Surat Keternagan Domilisi dan lain sebagainya.
Selain itu kami juga melayani penerjemahan non legal tidak tersumpah (non-sworn translation) Seperti: dokumen teknik (engineering), Dokumen Tender, buku manual, terjemahan buku, Skripsi, proposal, bahan pelatihan, brosur, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisi Dampak Lingkungan (ANDAL), studi kelayakan, prosedur tetap, penerbangan dan sebagainya.
Baca Juga : Jasa Apply Visa Ke Bulgaria
Terimakasih atas kunjungannya dan Jika Anda membutuhkan Jasa Apply Visa Ke Bulgaria silahkan langsung menghubungi kami melalui nomer 0855 99 10010 / anda bisa kirim email melalui menu kontak di atas.