Blog

Jasa Visa ke Malaysia || 08559910010

Cara Membuat Visa Ke Malaysia

Perkenalkan kami Jasalegalisir.com melayani Jasa Apply Visa Ke Malaysia, jasa pengurusan dan legalisir di semua kantor pemerintahan dan mengurus visa kunjungan ke indonesia, visa tenaga kerja asing seperti : rptka, imta, telex visa, kitas, kitap, laporan keberadaan tenaga kerja asing, surat keterangan jalan, surat tanda melapor, alih sponsor, alih jabatan, epo tenaga kerja asing, bpjs, pasport dan lain sebagainya.

 

Dan tidak hanya itu tentunya, Kami juga melayani legalisir dokumen perusahaan, legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir surat keterangan belum menikah/skbm, legalisir skck/police record, legalisir akte kelahiran, legalisir akte kematian, legalisir akte perkawinan, legalisir akte cerai, legalisir buku nikah, legalisir surat perjanjian, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir surat kuasa, legalisir medical, legalisir kemenristek dikti dan lain sebagainya.

 

Semua pemohon untuk semua Jenis Visa Persyaratannya,  sebagai berikut :

 

Ok, Kali ini Saya ingin Memberitahukan Syarat – Syarat apa saja Pengajuan Visa Ke malaysia.

Semua pemohon untuk semua Jenis Visa Persyaratannya,  sebagai berikut :

  1. KTP Asli dan Fotocopy
  2. Pas Foto 4×6 latar biru 2 lembar
  3. Passport Asli dan Fotocopy
  4. Surat Calling Visa (surat ini diterbitkan oleh perusahaan tempat bekerja atau kampus tempat kuliah).
  5. Mengisi Formulir Permohonan Visa di Konsulat Malaysia.
  6. Surat Keterangan Sehat

Bagi Kalian yang tinggal di Malaysia yang tidak memiliki Paspor atau Habis masa berlakunya, Kalian bisa datang langsung ke KBRI  dengan membawa Paspor (“ Baik yang berlaku ataupun yang sudah Habis “). Apabila kalian tidak memiliki Paspor RI juga, Kalian bisa datang dengan membawa KTP Elektronik (“ E-KTP “) atau Akta Lahir yang Asli dan Surat keterangan Kewarganegaraan Indonesia yang dikeluarkan oleh Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur.

KBRI Kuala Lumpur sekarang menyediakan Layanan pembuatan paspor baru (“ Program Perlindungan “) bagi Warga Negara Indonesia (“ WNI “) yang tinggal di kuala lumpur (“ Malaysia “) .

Khusus bagi anda yang berada di jakarta, jika anda tidak ingin repot dan ribet bolak balik keluar rumah kami siap untuk menemui anda dirumah, atau bertemu di suatu tempat yang nyaman untuk anda bertemu.

Dan untuk anda yang berada di luar jakarta, seperti bandung, bogor, bekasi, tangerang, jogja, semarang, bali dll, anda tidak perlu datang ke kantor kami cukup dengan mengirimkan dokumen anda ke alamat kantor km.

kirimkan dokumen asli anda ke alamat kantor Jasa Legalisir kami melalui jasa pengiriman dokumen seperti : TIKI, JNE, DHL, Kantor Pos, Grab atau Gojek dan jasa pengiriman dokumen lainnya. Jika anda ingin melegalisasikan dokumen tersebut ke kemenkumham, kemenlu dan kedutaan, setelah dokumen anda sampai di kantor kamin maka staff kami akan langsung memproses dokumen tersebut sampai selesai di legalisir oleh kedutaan besar yang anda tujukan..

Point penting dari kami adalah, JasaLegalisir Ijazah Universitas Indonesia Di Kemenristek Dikti  dari kami Anda tidak perlu mengeluarkan biaya untuk down payment (DP). Semuanya akan kami proses sampai selesai dan setelah dokumen tersebut selesai maka staff kami akan mengirimkan invoice dan bukti soft copy dokumen yang sudah selesai di proses ke email anda. Setelah anda melakukan transfer maka dokumen tersebut akan langsung kami kirim ke alamat anda.

Syarat dan ketentuan untuk melegalisir dokumen tentu berbeda-beda, karna setiap dokumen memiliki keperluan masing-masing seperti (kerja, tingga, sekolah, kunjungan, pernikahan, akte kelahiran) dan masih banyak yang lainnya. Maka dari itu untuk anda yang belum mengetahui persyaratan melegalisir itu apa saja silahkan hubungi km melalui tlp/wa: 0855 99 10010 atau melalui menu kontak di atas.

Pada dasarnya semua dokumen yang ingin di legalisir harus di terjemahkan dahulu oleh penerjemah tersumpah. Anda tidak perlu repot-repot mencari penerjemah karna kami menyediakan jasa penerjemah tersumpah.

Penerjemahan Dokumen yang kami tawarkan di bagi menjadi 2 bagian yakni penerjemahan dokumen legal/resmi/hukum atau yang biasa disebut penerjemahan tersumpah (sworn translation) seperti dokumen pribadi sebagai berikut: transkrip nilai, ijazah, raport, akta lahir, kartu keluarga, surat nikah/ buku nikah, SKCK, paspor, Kartu tanda penduduk, SIM, piagam penghargaan.

Dokumen-dokumen akademik lainnya maupun dokumen-dokumen perusahaan seperti: akta notaris, akta pendirian perusahaan, akta perubahan Anggaran dasar, Peraturan Menteri, peraturan Persiden, keputusan Menteri, perjanjian kerjasama, perjanjian sewa, SUIP, TDP, Surat Keternagan Domilisi dan lain sebagainya.

Selain itu kami juga melayani penerjemahan non legal tidak tersumpah (non-sworn translation) Seperti: dokumen teknik (engineering), Dokumen Tender,  buku manual, terjemahan buku, Skripsi, proposal, bahan pelatihan, brosur, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisi Dampak Lingkungan (ANDAL), studi kelayakan, prosedur tetap, penerbangan dan sebagainya.

 

 

Baca Juga : Jasa Apply Visa Ke Malaysia

Terimakasih atas kunjungannya dan Jika Anda membutuhkan Jasa Apply Visa Ke Malaysia silahkan langsung menghubungi kami melalui nomer 0855 99 10010 / anda bisa kirim email melalui menu kontak di atas.

 

Jasa Pembuatan Visa ke Jepang || 08559910010

Cara Pengurusan Pengajuan Visa ke Jepang

 

Perkenalkan kami Jasalegalisir.com melayani Jasa Apply Visa Ke Jepang, jasa pengurusan dan legalisir di semua kantor pemerintahan dan mengurus visa kunjungan ke indonesia, visa tenaga kerja asing seperti : rptka, imta, telex visa, kitas, kitap, laporan keberadaan tenaga kerja asing, surat keterangan jalan, surat tanda melapor, alih sponsor, alih jabatan, epo tenaga kerja asing, bpjs, pasport dan lain sebagainya.

Jasa Pembuatan Visa ke Jepang || 08559910010
Jasa Pembuatan Visa ke Jepang || 08559910010

Dan tidak hanya itu tentunya, Kami juga melayani legalisir dokumen perusahaan, legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir surat keterangan belum menikah/skbm, legalisir skck/police record, legalisir akte kelahiran, legalisir akte kematian, legalisir akte perkawinan, legalisir akte cerai, legalisir buku nikah, legalisir surat perjanjian, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir surat kuasa, legalisir medical, legalisir kemenristek dikti dan lain sebagainya.

Jasa Pembuatan Visa ke Jepang || 08559910010
Jasa Pembuatan Visa ke Jepang || 08559910010

Semua pemohon untuk semua Jenis Visa  Jepang Persyaratannya,  sebagai berikut :

 

Cara Pengajuan Visa

  • Paspor asli
  • Fotokopi KTP
  • Membuat foto
  • Pastikan Foto Kalian Terbaru dan Tidak Lebih dari 6 Bulan.
  • Dengan Ukuran Foto 4,5 x 4,5 cm
  • Foto Berwarna dengan Latar Belakangnya Polos.
  • Pastikan Wajah Kalian Terlihat Jelas dan Diambil melihat Lurus ke Depan.
  • Fasilitas Foto Bisa Tersedia dipusat aplikasi Visa Jepang dan dengan biaya tambahannya.
  • Unduh Formulir Aplikasi dan Lengkapi isi Formulir serta membuat Pemesanan Janji Bertemu.
  • Unduh Formulir aplikasi
  • Membuat Janji Bertemu Secara online dan Mencetak dari Surat Konfirmasi atau Surat Konfirmasi Bisa disimpankan ke dalam Perangkat Lunak Android Kalian.
  • Sediakan Dokumen – Dokumen Pendukung
  • Mengunjungi Situs untuk Kalian Mengetahui Dokumen yang kalian Butuhkan Berdasarkan Tujuan Perjalanan Anda. Lamanya Proses Visa dapat Bervariasi jika Dokumen – Dokumen aplikan tidak Lengkap, atau Anda diminta untuk Mengirim Dokumen Tambahan, atau Kedutaan harus Mengajukan Pertanyaan ke Kementerian Luar Negeri yang Berdada di Tokyo. Mohon Diketahui bahwa ada hal yang bisa Terjadi yaitu VISA tidak disetujui meskipun semua dokumen – dokumen yang diperlukan telah diajukan
  • Mengetahui berapa biaya yang diharuskan, untuk membayar VISA
  • Saat kalian Membayar Biaya Visa dan Biaya proses Aplikasi yang berlaku. Kalian Harus Membayar Biayanya dalam bentuk Rupiah apabila saat Pengajuan Aplikasi di Indonesia.
Jasa Pembuatan Visa ke Jepang || 08559910010
Jasa Pembuatan Visa ke Jepang || 08559910010

Sebenarnya, Kalian harus Mengajukan Aplikasi Secara Langsung. Tetapi, Jika Kalian Memenuhi salah Satu Kriteria berikut. Kalian dapat meminta Agen atau Perwakilan Keluarga untuk mengajukan Aplikasi atas nama Anda. Siapkan Dokumen – Dokumen Berikut:

  • Pastikan semua isi Formulir Aplikasi dan Semua Dokumen yang diperlukan Lengkap dan Valid. Apabila Aplikasi tidak lengkap tidak ada diterima maupun diproses.
  • Paspor ( dengan ada Ruang kosong lebih dari 2 Halaman dan dengan Izin untuk Masuk kembali ke Indonesia ).
  • Formulir Aplikasi diisi lengkap. Untuk pendatanganan, Harus ditandatangani oleh aplikan ( tanda tangan sama dengan tanda tangan yang di paspor ).
  • Pena yang mudah atau dapat terhapus dilarang digunakan pada formulir aplikasi dan dokumen resmi.
  • Satu Foto Berwarna yang diambil dalam 6bulan kebelakang ( Foto Berukuran 4,5 cm X 4,5 CM dengan Background Polos ).
  • Berikan Dokumen – Dokumen yang dibutuhkan. Durasi Pemrosesan Visa dapat Berbeda – Beda jika Dokumen aplikan tidak Lengkap, atau Karna dimintakan untuk mengirim Dokumen Tambahan, atau Karna Kedutaan Besar Harus mengajukan Pertanyaan ke Kementriaan Luar Negeri di Tokyo. Dan Mohon Tau bahwa Visa kalian tidak disetujui Walaupun semua Dokumen – Dokumen yang diperlukan sudah diajukan.
  • Siapkan Uang untuk biaya Visa dan Biaya layanan secara tunai atau menggunakan Kartu Debit.
  • Kedutaan Besar Jepang yang ada di indonesia akan menyimpan semua Dokumen – Dokumen yang diserangkan. Jika Dokumen asli tertentu perlu dikembalikan mohon menginformasikannya kepada staf dengan menyertakan fotokopinya.

 

Khusus bagi anda yang berada di jakarta, jika anda tidak ingin repot dan ribet bolak balik keluar rumah kami siap untuk menemui anda dirumah, atau bertemu di suatu tempat yang nyaman untuk anda bertemu.

Dan untuk anda yang berada di luar jakarta, seperti bandung, bogor, bekasi, tangerang, jogja, semarang, bali dll, anda tidak perlu datang ke kantor kami cukup dengan mengirimkan dokumen anda ke alamat kantor km.

kirimkan dokumen asli anda ke alamat kantor Jasa Legalisir kami melalui jasa pengiriman dokumen seperti : TIKI, JNE, DHL, Kantor Pos, Grab atau Gojek dan jasa pengiriman dokumen lainnya. Jika anda ingin melegalisasikan dokumen tersebut ke kemenkumham, kemenlu dan kedutaan, setelah dokumen anda sampai di kantor kamin maka staff kami akan langsung memproses dokumen tersebut sampai selesai di legalisir oleh kedutaan besar yang anda tujukan..

Point penting dari kami adalah, JasaLegalisir Ijazah Universitas Indonesia Di Kemenristek Dikti  dari kami Anda tidak perlu mengeluarkan biaya untuk down payment (DP). Semuanya akan kami proses sampai selesai dan setelah dokumen tersebut selesai maka staff kami akan mengirimkan invoice dan bukti soft copy dokumen yang sudah selesai di proses ke email anda. Setelah anda melakukan transfer maka dokumen tersebut akan langsung kami kirim ke alamat anda.

Syarat dan ketentuan untuk melegalisir dokumen tentu berbeda-beda, karna setiap dokumen memiliki keperluan masing-masing seperti (kerja, tingga, sekolah, kunjungan, pernikahan, akte kelahiran) dan masih banyak yang lainnya. Maka dari itu untuk anda yang belum mengetahui persyaratan melegalisir itu apa saja silahkan hubungi km melalui tlp/wa: 0855 99 10010 atau melalui menu kontak di atas.

Pada dasarnya semua dokumen yang ingin di legalisir harus di terjemahkan dahulu oleh penerjemah tersumpah. Anda tidak perlu repot-repot mencari penerjemah karna kami menyediakan jasa penerjemah tersumpah.

Penerjemahan Dokumen yang kami tawarkan di bagi menjadi 2 bagian yakni penerjemahan dokumen legal/resmi/hukum atau yang biasa disebut penerjemahan tersumpah (sworn translation) seperti dokumen pribadi sebagai berikut: transkrip nilai, ijazah, raport, akta lahir, kartu keluarga, surat nikah/ buku nikah, SKCK, paspor, Kartu tanda penduduk, SIM, piagam penghargaan.

Dokumen-dokumen akademik lainnya maupun dokumen-dokumen perusahaan seperti: akta notaris, akta pendirian perusahaan, akta perubahan Anggaran dasar, Peraturan Menteri, peraturan Persiden, keputusan Menteri, perjanjian kerjasama, perjanjian sewa, SUIP, TDP, Surat Keternagan Domilisi dan lain sebagainya.

Selain itu kami juga melayani penerjemahan non legal tidak tersumpah (non-sworn translation) Seperti: dokumen teknik (engineering), Dokumen Tender,  buku manual, terjemahan buku, Skripsi, proposal, bahan pelatihan, brosur, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisi Dampak Lingkungan (ANDAL), studi kelayakan, prosedur tetap, penerbangan dan sebagainya.

 

 

Baca Juga : Jasa Apply Visa Ke Jepang

Terimakasih atas kunjungannya dan Jika Anda membutuhkan Jasa Apply Visa Ke Jepang silahkan langsung menghubungi kami melalui nomer 0855 99 10010 / anda bisa kirim email melalui menu kontak di atas.

 

Jasa Pembuatan Visa ke Singapura || 08559910010

Jasa Pembuatan Visa ke Singapura

 

Perkenalkan kami Jasalegalisir.com melayani Jasa Apply Visa Ke Singapura, jasa pengurusan dan legalisir di semua kantor pemerintahan dan mengurus visa kunjungan ke indonesia, visa tenaga kerja asing seperti : rptka, imta, telex visa, kitas, kitap, laporan keberadaan tenaga kerja asing, surat keterangan jalan, surat tanda melapor, alih sponsor, alih jabatan, epo tenaga kerja asing, bpjs, pasport dan lain sebagainya.

 

Dan tidak hanya itu tentunya, Kami juga melayani legalisir dokumen perusahaan, legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir surat keterangan belum menikah/skbm, legalisir skck/police record, legalisir akte kelahiran, legalisir akte kematian, legalisir akte perkawinan, legalisir akte cerai, legalisir buku nikah, legalisir surat perjanjian, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir surat kuasa, legalisir medical, legalisir kemenristek dikti dan lain sebagainya.

 

Semua pemohon untuk semua Jenis Visa Persyaratannya,  sebagai berikut :

 

Dokumen – Dokumen yang dibutuhkan (“ Visa Turis “)

OK! Kali ini Saya akan memberitahu Dokumen apasaja yang dibutuhkan nantinya. Bagi kalian yang ingin kesingapura sebagai Turis ( “ Visa Turis “ ), Persyaratannya:

  1. Isi Formulir yang tertulis pada Aplikasi Visa.
  2. Siapkan Paspor Asli ( “ Masa Berlaku minimal 6 bulan “ ).
  3. KTP
  4. Pasfoto 3,5 x 4,5 (sebanyak 2 lembar dan wajah terlihat jelas)
  5. Kartu Keluarga (KK).
  6. Akta kelahiran.
  7. Siapkan 1 ( Satu ) Berkas fotokopi paspor.
  8. Siapkan 1 ( Satu ) fotokopi E – tiket pulang ke indonesia.
  9. Siapkan 1 ( Satu ) Lembar fotokopi Kartu Identitas Negara Singapura
  10. Apabila Anda Warga Negara dari : Afghanistan, Cameroon, Iraq, North Korea, Nigeria, Somalia, dan Sebagainya. Anda harus Memiliki Calling Visa.

Apabila Kalian Merasa Semua Dokumen – Dokumen Sudah Terpenuhi. Kalian bisa Menyerahkan dokumen – dokumen diatas

Khusus bagi anda yang berada di jakarta, jika anda tidak ingin repot dan ribet bolak balik keluar rumah kami siap untuk menemui anda dirumah, atau bertemu di suatu tempat yang nyaman untuk anda bertemu.

Dan untuk anda yang berada di luar jakarta, seperti bandung, bogor, bekasi, tangerang, jogja, semarang, bali dll, anda tidak perlu datang ke kantor kami cukup dengan mengirimkan dokumen anda ke alamat kantor km.

kirimkan dokumen asli anda ke alamat kantor Jasa Legalisir kami melalui jasa pengiriman dokumen seperti : TIKI, JNE, DHL, Kantor Pos, Grab atau Gojek dan jasa pengiriman dokumen lainnya. Jika anda ingin melegalisasikan dokumen tersebut ke kemenkumham, kemenlu dan kedutaan, setelah dokumen anda sampai di kantor kamin maka staff kami akan langsung memproses dokumen tersebut sampai selesai di legalisir oleh kedutaan besar yang anda tujukan..

Point penting dari kami adalah, JasaLegalisir Ijazah Universitas Indonesia Di Kemenristek Dikti  dari kami Anda tidak perlu mengeluarkan biaya untuk down payment (DP). Semuanya akan kami proses sampai selesai dan setelah dokumen tersebut selesai maka staff kami akan mengirimkan invoice dan bukti soft copy dokumen yang sudah selesai di proses ke email anda. Setelah anda melakukan transfer maka dokumen tersebut akan langsung kami kirim ke alamat anda.

Syarat dan ketentuan untuk melegalisir dokumen tentu berbeda-beda, karna setiap dokumen memiliki keperluan masing-masing seperti (kerja, tingga, sekolah, kunjungan, pernikahan, akte kelahiran) dan masih banyak yang lainnya. Maka dari itu untuk anda yang belum mengetahui persyaratan melegalisir itu apa saja silahkan hubungi km melalui tlp/wa: 0855 99 10010 atau melalui menu kontak di atas.

Pada dasarnya semua dokumen yang ingin di legalisir harus di terjemahkan dahulu oleh penerjemah tersumpah. Anda tidak perlu repot-repot mencari penerjemah karna kami menyediakan jasa penerjemah tersumpah.

Penerjemahan Dokumen yang kami tawarkan di bagi menjadi 2 bagian yakni penerjemahan dokumen legal/resmi/hukum atau yang biasa disebut penerjemahan tersumpah (sworn translation) seperti dokumen pribadi sebagai berikut: transkrip nilai, ijazah, raport, akta lahir, kartu keluarga, surat nikah/ buku nikah, SKCK, paspor, Kartu tanda penduduk, SIM, piagam penghargaan.

Dokumen-dokumen akademik lainnya maupun dokumen-dokumen perusahaan seperti: akta notaris, akta pendirian perusahaan, akta perubahan Anggaran dasar, Peraturan Menteri, peraturan Persiden, keputusan Menteri, perjanjian kerjasama, perjanjian sewa, SUIP, TDP, Surat Keternagan Domilisi dan lain sebagainya.

Selain itu kami juga melayani penerjemahan non legal tidak tersumpah (non-sworn translation) Seperti: dokumen teknik (engineering), Dokumen Tender,  buku manual, terjemahan buku, Skripsi, proposal, bahan pelatihan, brosur, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisi Dampak Lingkungan (ANDAL), studi kelayakan, prosedur tetap, penerbangan dan sebagainya.

 

 

Baca Juga : Jasa Apply Visa Ke Singapura

Terimakasih atas kunjungannya dan Jika Anda membutuhkan Jasa Apply Visa Ke Singapura silahkan langsung menghubungi kami melalui nomer 0855 99 10010 / anda bisa kirim email melalui menu kontak di atas.

 

Jasa Visa ke USA ( UNITED STATE of AMERICA ) || 08559910010

Pengurusan Visa

USA ( UNITED STATE of AMERICA )

 

Perkenalkan kami Jasalegalisir.com melayani Jasa Apply Visa Ke USA ( UNITED STATE of AMERICA ), jasa pengurusan dan legalisir di semua kantor pemerintahan dan mengurus visa kunjungan ke indonesia, visa tenaga kerja asing seperti : rptka, imta, telex visa, kitas, kitap, laporan keberadaan tenaga kerja asing, surat keterangan jalan, surat tanda melapor, alih sponsor, alih jabatan, epo tenaga kerja asing, bpjs, pasport dan lain sebagainya.

 

Dan tidak hanya itu tentunya, Kami juga melayani legalisir dokumen perusahaan, legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir surat keterangan belum menikah/skbm, legalisir skck/police record, legalisir akte kelahiran, legalisir akte kematian, legalisir akte perkawinan, legalisir akte cerai, legalisir buku nikah, legalisir surat perjanjian, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir surat kuasa, legalisir medical, legalisir kemenristek dikti dan lain sebagainya.

 

Semua pemohon untuk semua Jenis Visa Persyaratannya,  sebagai berikut :

 

beberapa DOKUMEN – DOKUMEN umum yang Perlu di-Siapkan, Sebagai Berikut:

  • Mengisi Formulir untuk menentukan jenis VISA yang diinginkan
  • KTP / e-KTP / Kartu US Permanent Resident ( Masih Berlaku ) / State ID ( Mohon untuk Membawa Aslinya dan Mohon Fotocopy semua dama 1 halaman )
  • Pastikan sudah memiliki PASPOR
  • Menyiapkan pas foto Ukuran 3,5 x 4,5 ( dengan Latar Belakang PUTIH )
  • Menunjukan Bukti KEUANGAN Anda Kedutaan besar untuk Meyakinkan bahwa Anda Memiliki Biaya Hidup di Negara yang ingin Anda Tempati
  • Menunjukan Bukti PEMBAYARAN VISA
  • Melampirkan Surat KETERANGAN Kerja

NOTE : Dimohon Anda Datang Langsung ke KJRI untuk pengambilan data   biometrik dengan membawa bukti Janji Jadwal ( Schedule an Appointment ).

Dokumen – Dokumen di atas adalah dokumen umum yang Wajib diLengkapi, Namun untuk Membahas lebih jauh lagi TATA CARA pembuatan VISA di beberapa Negara Tetangga, Sebagai Berikut.

 

permohonan mengajukan VISA SCHENGEN

Anda berniat ingin Mengelilingin BENUA EROPA, Maka Anda Harus Mengurus VISA SCHENGEN. VISA ini adalah Jenis VISA yang BERLAKU banyak di Negara – Negara EROPA: diantaranya Prancis, Spanyol, Italia, Portugal, Republik Ceko, Jerman Swiss, Austria, Islandia, Denmark, Belgia, Yunani, Finlandia, Slovenia, Slovakia, Hungaria, Estonia, Malta, Luxemburg

Beberapa DOKUMEN – DOKUMEN persyaratan pengajuan VISA SCHENGEN  yang perlu di lengkapi antara lain:

  • Mengisi FORMULIR permohonan VISA Schengen
  • KTP / e-KTP / Kartu US Permanent Resident ( Masih Berlaku ) / State ID ( Mohon untuk Membawa Aslinya dan Mohon Fotocopy semua dama 1 halaman )
  • Tiket Pesawat PP ( Pergih Pulang ) ke Indonesia
  • Melampirkan PAS FOTO ukuran 3,5 x 4,5 ( dengan Latar Belakang PUTIH )
  • Mempunyai Asuransi Perjalanan
  • Memiliki Surat Keterangan ( dalam Bahasa Inggris dari Perusahaan ) Bahwa Tujuan Anda pergi ke Eropa adalah BUKAN Ingin untuk Mencari Pekerjaan
  • Melampirkan Fotocopy SLIP GAJI selama 3 BULAN terakhir ( kebelakang )
  • Fotocopy driver license ( SIM )
  • Melampirkan BOOKING-an Hotel di sana Selama Tinggal di WILAYAH SCHENGEN

 

NOTE : Apabila Pemohon Tidak Dapat Mengambil Paspor di KJRI New York, Paspor Anda dapat Dikirim melalui pos dengan Menyiapkan Amplop ( pre-paid envelope ) yang Sudah dilengkapi dengan Prangko dan Tracking Number ( Disarankan Priority Mail ). Jika Persyaratan Tersebut Tidak Lengkap maka Tidak akan diproses.

 

Permohonan Mengajukan VISA NON-Imigran AS ( UNITED STATE of AMERICA)

Bagi Warga Kependudukan Indonesia yang ingin Berpergian ke Amerika Serikat. bisa Langsung Datang ke Kantor Kedutaan Besar AS ( UNITED STATE of AMERICA ) yang berada di Jakarta.

Meminta Surat Pengajuan VISA non – imigran AS ( UNITED STATE of AMERICA ) dan Melakukan Pembayaran untuk Pembuatan VISA non – imigran AS ( UNITED STATE of AMERICA ) Sebesar 1.500.000 Rupiah yang Bisa Anda Transfer di BANK PERMATA atau Standard Chatered Bank.

Tata Cara yang Baik Saat Wawancara

  1. Persiapkan Semua Dokumen – Dokumen yang diminta dan Penuhi Persyaratan yang tertulis di website http://www.ustraveldocs.com/.
  2. Berpakaian-lah yang Bagus ( agar yang Mewawancarain Kita Menganggap Kita Orang “Berada” ). Usahakan Pakai-lah Pakaian Yang Cerah.
  3. Apabila Anda Tidak Diminta Invitation letter, diharapkan tidak ditunjukan ( Takut dikenakan Pasal 214(B) Yang Artinya Aku Gagal Menunjukan Ikatan Kuat dengan Indonesia “Failured Establish Ties to Origin Country”..
  4. Jawablah Wawancara dengan Jujur dan Percaya diri dan jangan takut. Walau Kita ditanya Pendek – Pendek, cobalah untuk menjawabnya dengan Detail dan Panjang Lebar dan jangan berhenti sampai apabila yang Mewawancarai Anda Menyuruh untuk
  5. dan Meminta Surat Letter of Guarantee ( Surat Jaminan ) Kita harus Wajib Pulang Kembali ke Indonesia. Letter of Guarantee bisa didapatkan dari Intitusi/Perusahaan Anda.
  6. Apabila Pernah ditolak dengan Catatan Kertas Merah, saat pengisian aplikasi yang kedua, isi Kolom yang Membedakan kita dengan Lamaran yang ditolak Sebelumnya. Dan Menunjukan Bahwa Lamaran kali ini didukung dan ada Jaminan Kuat dengan Institusi di Indonesia. Yang Mengharuskan Kita Pulang Ke Indonesia Pada Waktu yang ditentukan.
  7. Apabila ditanya berangkat dengan siapa, Jawab Saja dengan perkataan Kita Berangkat bersama Teman – Teman. Harap Tidak Bilang Sendiri-an. Kita akan dianggap Sebagai Calon Imigran Gelap Baru.
  8. Dan Perbanyak Doa dan Bertanya Orang Sekitar.

 

Khusus bagi anda yang berada di jakarta, jika anda tidak ingin repot dan ribet bolak balik keluar rumah kami siap untuk menemui anda dirumah, atau bertemu di suatu tempat yang nyaman untuk anda bertemu.

Dan untuk anda yang berada di luar jakarta, seperti bandung, bogor, bekasi, tangerang, jogja, semarang, bali dll, anda tidak perlu datang ke kantor kami cukup dengan mengirimkan dokumen anda ke alamat kantor km.

kirimkan dokumen asli anda ke alamat kantor Jasa Legalisir kami melalui jasa pengiriman dokumen seperti : TIKI, JNE, DHL, Kantor Pos, Grab atau Gojek dan jasa pengiriman dokumen lainnya. Jika anda ingin melegalisasikan dokumen tersebut ke kemenkumham, kemenlu dan kedutaan, setelah dokumen anda sampai di kantor kamin maka staff kami akan langsung memproses dokumen tersebut sampai selesai di legalisir oleh kedutaan besar yang anda tujukan..

Point penting dari kami adalah, JasaLegalisir Ijazah Universitas Indonesia Di Kemenristek Dikti  dari kami Anda tidak perlu mengeluarkan biaya untuk down payment (DP). Semuanya akan kami proses sampai selesai dan setelah dokumen tersebut selesai maka staff kami akan mengirimkan invoice dan bukti soft copy dokumen yang sudah selesai di proses ke email anda. Setelah anda melakukan transfer maka dokumen tersebut akan langsung kami kirim ke alamat anda.

Syarat dan ketentuan untuk melegalisir dokumen tentu berbeda-beda, karna setiap dokumen memiliki keperluan masing-masing seperti (kerja, tingga, sekolah, kunjungan, pernikahan, akte kelahiran) dan masih banyak yang lainnya. Maka dari itu untuk anda yang belum mengetahui persyaratan melegalisir itu apa saja silahkan hubungi km melalui tlp/wa: 0855 99 10010 atau melalui menu kontak di atas.

Pada dasarnya semua dokumen yang ingin di legalisir harus di terjemahkan dahulu oleh penerjemah tersumpah. Anda tidak perlu repot-repot mencari penerjemah karna kami menyediakan jasa penerjemah tersumpah.

Penerjemahan Dokumen yang kami tawarkan di bagi menjadi 2 bagian yakni penerjemahan dokumen legal/resmi/hukum atau yang biasa disebut penerjemahan tersumpah (sworn translation) seperti dokumen pribadi sebagai berikut: transkrip nilai, ijazah, raport, akta lahir, kartu keluarga, surat nikah/ buku nikah, SKCK, paspor, Kartu tanda penduduk, SIM, piagam penghargaan.

Dokumen-dokumen akademik lainnya maupun dokumen-dokumen perusahaan seperti: akta notaris, akta pendirian perusahaan, akta perubahan Anggaran dasar, Peraturan Menteri, peraturan Persiden, keputusan Menteri, perjanjian kerjasama, perjanjian sewa, SUIP, TDP, Surat Keternagan Domilisi dan lain sebagainya.

Selain itu kami juga melayani penerjemahan non legal tidak tersumpah (non-sworn translation) Seperti: dokumen teknik (engineering), Dokumen Tender,  buku manual, terjemahan buku, Skripsi, proposal, bahan pelatihan, brosur, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisi Dampak Lingkungan (ANDAL), studi kelayakan, prosedur tetap, penerbangan dan sebagainya.

 

 

Baca Juga : Jasa Apply Visa Ke USA (UNITED STATE of AMERICA)

Terimakasih atas kunjungannya dan Jika Anda membutuhkan Jasa Apply Visa Ke USA (UNITED STATE of AMERICA) silahkan langsung menghubungi kami melalui nomer 0855 99 10010 / anda bisa kirim email melalui menu kontak di atas.

 

 

Jasa Visa Ke Timor Leste || 08559910010

Perkenalkan kami Jasalegalisir.com melayani Jasa Apply Visa Ke Timor leste, jasa pengurusan dan legalisir di semua kantor pemerintahan dan mengurus visa kunjungan ke indonesia, visa tenaga kerja asing seperti : rptka, imta, telex visa, kitas, kitap, laporan keberadaan tenaga kerja asing, surat keterangan jalan, surat tanda melapor, alih sponsor, alih jabatan, epo tenaga kerja asing, bpjs, pasport dan lain sebagainya.

Dan tidak hanya itu tentunya, Kami juga melayani legalisir dokumen perusahaan, legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir surat keterangan belum menikah/skbm, legalisir skck/police record, legalisir akte kelahiran, legalisir akte kematian, legalisir akte perkawinan, legalisir akte cerai, legalisir buku nikah, legalisir surat perjanjian, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir surat kuasa, legalisir medical, legalisir kemenristek dikti dan lain sebagainya.

 

Semua pemohon untuk semua Jenis Visa Ke Timor Leste Persyaratannya,  sebagai berikut :

Untuk Jenis Visa, berdasarkan UU Timor – Leste No. 9 Tahun 2003 tentang Keimigrasian dan Suaka. Visa bisa dibagi ke dalam beberapa Jenis, diantaranya adalah:

  • Class I adalah Turis atau Kunjungan Bisnis berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjangkan di Kantor Imigrasi Timor – Leste di Dili sampai dengan maksimalnya 90 hari. Untuk Perpanjangan masa tinggal selama 30 hari akan dikenakan biaya yang sebesar US$35,00 dan untuk masa tinggal selama 30 sampai 60 hari akan dikenakan biaya sebesar US$75,00.
  • Class II adalah Transit berlaku selama 3 hari yaitu 72 Jam dengan biaya US$20 dan tidak bisa diperpanjangkan.
  • Class III adalah Belajar yaitu permohonan harus diajukan sebelum keberangkatan kalian ke Timor – Leste melalui Kantor Perwakilan Timor –Leste di Indonesia. Visa dapat diberikan untuk 1x kali atau beberapa kali perjalanan masa tinggal maksimalnya yang diberikan adalah setahun dan dikenakan biaya sebesar US$40,00.
  • Class IV adalah Sosial – Budaya, Olah Raga, Peliputan Media yaitu Permohonan yang harus diajukan sebelum keberangkatan ke Timor – Leste yang melalui Kantor Perwakilan Timor – Leste berada di Indonesia. Visa kalian dapat diberikan untuk 1x kali atau beberapa kali perjalanan maksimal masa berlakunya Visa adalah setahun, Dengan biaya yang dikenakan adalah US$40,00.
  • Izin / Visa Kerja adalah permohonan yang harus diajukan sebelum keberangkatan kalian ke Timor – Leste melalui Kantor Perwakilan Timor – Leste yang bedara di Indonesia. Izin / Visa Kerja dapat diberikan untuk 1x kali atau beberapa kali perjalanan sampai dengan maksimalnya satutahun tinggal dan kalian akan dikenakan biaya sebesar US$50,00.
  • Visa Izin Tinggal, izin ini dibagi menjadi Izin Tinggal Sementara, Izin Tinggal Reuni Keluarga, dan Izin Tinggal Permanen atau Tetap :.
  • Visa Izin Tinggal Sementara dapat diberikan kepada orang asing yang bermaksud untuk berkerja secara independen atau sebagai pegawai dengan kemampuan khusus. Kalian harus diajukan sebelum keberangkatan ke Timor – Leste melalui Kedutaan Timor – Leste yang berada di Indonesia. Visa dapat diberikan untuk 1x atau beberapa kali perjalanan batas maksimalnya satu tahun tinggal dan kalian akan dikenakan biaya sebesar US$50,00.
  • Visa Izin Visa Tinggal Reuni Keluarga visa ini hanya diberikan kepada Suami atau Istri dan Anak yang berada di bawah perwakilannya yang berumur dibawah 18tahun. Pemohon untuk mengajukan Visa Izin Tinggal Reuni Keluarga diberikan untuk sementara, kalian akan dikenakan biaya sebesar $40,00 dan untuk setiap perpanjangannya akan dikenakan biaya US$25,00 dan diajukan kepada Kantor Imigrasi Timor – Leste di Dili.
  • Visa Izin Tinggal Permanen visa ini dapat diberikan apabila kalian telah tinggal atau berdomisili di Timor – Leste selama 12 tahun secara Terus – menerus dan tidak memiliki catatan kriminal. Apabila kalian telah mendapatkan Visa Izin Tinggal Permanen ini, dapat Tinggal di Timor – Leste tanpa Batasan Waktu, Namun Kalian juga akan dikenakan biaya sebesar US$25,00 untuk memperbaharui Kartu Izinnya Setiap 5 tahun sekali dan untuk pembuatannya dikenakan biaya US$100,00.

Visa Izin Kerja berdasarkan UU Timor – Leste no. 9 tahun 2003 tentang keimigrasian dan suaka, setiap WNI yang akan berkerja atau ingin melakukan kegiatan komersial lainnya di Timor – Leste diharuskan untuk memiliki Visa atau Izin Kerja yang dikeluarkan oleh Kementrian Luar Negeri dan Kerjasama Timor – Leste.

Pengajuan permohonan Visa atau Izin Kerja dapat dilakukan oleh masing – masing individu atau oleh Perusahaan yang memperkerjaan Warga Negara Indonesia ( WNI ) yang dimaksud.

Kantor Dinas Ketenagakerjaan Timor – Leste atau SEPFOPE akan melakukan pemrosesan pemeriksaan terhadap setiap pemohon Izin Kerja:

  • SEPFOPE akan melakukan peninjauan terhadap Perusahaan atau tempat kerja pemohon
  • Perusahaan atau tempat kerja yang bertindak sebagai sponsor dari pemohon hadir di Kantor SEPFOPE untuk di wawancara.
  • Perusahaan tempat bekerja mematuhi UU dan Regulasi terkait Tenaga Kerja Asing ( TKA ).
  • Pemohon perlu melengkapi persyaratan – peryaratan dokumen yang diberikan.

Dokumen – dokumen yang dibutuh kan :

  • Fotokopi Paspor.
  • Ijazah atau pengalaman kerja ( CV ).
  • Lampiran Izin pertama masuk dan Izin terakhir.
  • Surat kelakuan baik atau Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Surat keterangan dokter.
  • Surat kontrak kerja.
  • Pernyataan Pemohon akan mentaati UU.
  • Pernyataan Pemohon sebagai TKA yang siap mengalihkan keahliannya/Kemampuannya kepada pekerja lokal.
  • Surat keterangan Domisili dari Kepala kampung atau Desa.

 

       Dokumen terkait Perusahaan

  • ADRT yang disahkan Notaris dari kementrian Kehakiman/Statuto.
  • Surat Izin Usaha.
  • Surat Utang Piutang dari Kantor Pajak Timor – Leste.
  • Surat TIN perusahaan/NPWP.
  • Surat Pernyataan Perusahaan bersedia mempekerjakan pekerja lokal
  • Kontrak atau pernyataan menyewa tempat perusahaan.

 

 

 

Semua dokumen – dokumen yang diatas diserahkan kepada Direktur Konsuler pada Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Timor – Leste.

Untuk dokumen visa Individu sama seperti yang lain yaitu:Seperti membawa KTP asli dan Fotokopi, Kartu Keluarga, Catatan Keuangan, dan Janji Temu.

Khusus bagi anda yang berada di jakarta, jika anda tidak ingin repot dan ribet bolak balik keluar rumah kami siap untuk menemui anda dirumah, atau bertemu di suatu tempat yang nyaman untuk anda bertemu.

Dan untuk anda yang berada di luar jakarta, seperti bandung, bogor, bekasi, tangerang, jogja, semarang, bali dll, anda tidak perlu datang ke kantor kami cukup dengan mengirimkan dokumen anda ke alamat kantor.

kirimkan dokumen asli anda ke alamat kantor Jasa Legalisir kami melalui jasa pengiriman dokumen seperti : TIKI, JNE, DHL, Kantor Pos, Grab atau Gojek dan jasa pengiriman dokumen lainnya. Jika anda ingin melegalisasikan dokumen tersebut ke kemenkumham, kemenlu dan kedutaan, setelah dokumen anda sampai di kantor kamin maka staff kami akan langsung memproses dokumen tersebut sampai selesai di legalisir oleh kedutaan besar yang anda tujukan..

Point penting dari kami adalah, JasaLegalisir Visa Ke Timor Leste  dari kami Anda tidak perlu mengeluarkan biaya untuk down payment (DP). Semuanya akan kami proses sampai selesai dan setelah dokumen tersebut selesai maka staff kami akan mengirimkan invoice dan bukti soft copy dokumen yang sudah selesai di proses ke email anda. Setelah anda melakukan transfer maka dokumen tersebut akan langsung kami kirim ke alamat anda.

Syarat dan ketentuan untuk melegalisir dokumen tentu berbeda-beda, karna setiap dokumen memiliki keperluan masing-masing seperti (kerja, tingga, sekolah, kunjungan, pernikahan, akte kelahiran) dan masih banyak yang lainnya. Maka dari itu untuk anda yang belum mengetahui persyaratan melegalisir itu apa saja silahkan hubungi km melalui tlp/wa: 0855 99 10010 atau melalui menu kontak di atas.

Pada dasarnya semua dokumen yang ingin di legalisir harus di terjemahkan dahulu oleh penerjemah tersumpah. Anda tidak perlu repot-repot mencari penerjemah karna kami menyediakan jasa penerjemah tersumpah.

Penerjemahan Dokumen yang kami tawarkan di bagi menjadi 2 bagian yakni penerjemahan dokumen legal/resmi/hukum atau yang biasa disebut penerjemahan tersumpah (sworn translation) seperti dokumen pribadi sebagai berikut: transkrip nilai, ijazah, raport, akta lahir, kartu keluarga, surat nikah/ buku nikah, SKCK, paspor, Kartu tanda penduduk, SIM, piagam penghargaan.

Dokumen-dokumen akademik lainnya maupun dokumen-dokumen perusahaan seperti: akta notaris, akta pendirian perusahaan, akta perubahan Anggaran dasar, Peraturan Menteri, peraturan Persiden, keputusan Menteri, perjanjian kerjasama, perjanjian sewa, SUIP, TDP, Surat Keternagan Domilisi dan lain sebagainya.

Selain itu kami juga melayani penerjemahan non legal tidak tersumpah (non-sworn translation) Seperti: dokumen teknik (engineering), Dokumen Tender,  buku manual, terjemahan buku, Skripsi, proposal, bahan pelatihan, brosur, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisi Dampak Lingkungan (ANDAL), studi kelayakan, prosedur tetap, penerbangan dan sebagainya.

 

 

Baca Juga : Jasa Apply Visa Ke Timor Leste

Terimakasih atas kunjungannya dan Jika Anda membutuhkan Jasa Apply Visa Ke Timor Leste silahkan langsung menghubungi kami melalui nomer 0855 99 10010 / anda bisa kirim email melalui menu kontak di atas.

Jasa Online Medical Gamca Check Up || 08559910010

Jasa Legalisir.com – Adalah prusahaan yang bergerak di bidang jasa seperti Jasa Online Medical Gamca Check Up dan bagi anda semua calon TKI yang akan bekerja ke negara arab teluk yang tergabung dalam GGC (Gulf Cooperation Council) yang terbaru sekarang yaitu UAE, Oman, Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Bahrain saat ini untuk proses check up medis berubah.

Untuk persyaratan nya sendiri yang di butuhkan yaitu:

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. Kontrak Kerja
  3. KK (Kartu Keluarga)
  4. Pasport
  5. Akte Lahir/Ijazah
  6. Surat Izin Org Tua/Suami-Istri yang sudah menikah

Semua persyaratan Medical Check Up yang saya sebutkan di atas dapat berubah sewaktu-waktu, jadi untuk info yang lebih akuratnya silahkan Anda menghubungi kami melalui nomer berikut : 0812 3333 9966.

Jasa Online Medical Gamca Check Up

Jasa Online Medical Check Up
Jasa Online Medical Check Up

Sebelum anda datang ke klinik anda harus daftar Online terlebih dahulu untuk mendapatkan alamat tujuan dimana anda bisa check up Medical Gamca sesuai yang dituju. Anda bisa lansung mendaftar Online Medical Gamca melalui situs resminya dibawah ini.

  1. Silahkan anda kunjungi : www.gcchmc.org
Jasa Online Medical Gamca Check Up
Jasa Online Medical Gamca Check Up

2. Silahkan Klik  pada Menu : Book Your Appointment

Jasa Online Medical Gamca
Jasa Online Medical Gamca

Silahkan anda isi semua kotak yang saya beri tanda panah merah dengan data sesuai dengan Pasport anda. Jika semua nya sudah anda isi maka selanjutnya Anda klik Submit, Setelah itu anda akan di arahkan pada halaman pembayaran dimana anda harus membayaran biaya sebesar 10 USD via kartu kredit master visa.

Jika anda tidak memiliki kartu kredit anda bisa menghubungi kami melalui staff kami di nomer berikut : 0812 3333 9966 maka kami akan membantu mengurus pembayaran Online Medical Gamca. Kamipun siap membantu mengantar anda ke klinik yang ditujukan secara random oleh sistem komputer Gamca sehingga anda tidak perlu bingung mencari kliniknya.

Untuk Hasil medikal sendiri bisa kita ambil di hari esoknya jam 12 siang untuk mengetahui hasil Medical tersebut VIT atau UNVIT, Apabila anda dinyatakan vit makan langkah selanjutnya melegalisir hasil medical tersebut ke kedutaan negara yang anda tuju di jakarta.

Jasa Legalisir Medical Gamca

Kami juga selain melayani Jasa Online Medical Gamca Check Up juga melayani  jasa legalisir hasil Medical Gamca sesuai dengan negara yang anda ingin tuju. Percayakan Legalisir Medical Check Up pada kami dan kami akan memprosesnya langsung setelah dokumen masuk ke kantor kami, Proses cepat dan yang utama semua pembayaran setelah semua dokumen anda di legalisir.

Ada beberapa Kelebihan jika Anda menggunakan Jasa kami :

  1. Kerahasiaan Dokumen Dijamin Aman
  2. Dokumen Anda Dijamin Aman
  3. Dokumen Dijamin Keasliannya
  4. Selesai Tepat Pada Waktu Yang Ditentukan
  5. Gratis Antar Jemput Dokumen Anda
  6. Tanpa DP (Down Payment)
  7. Tidak Ada Biaya Tambahan
  8. Pembayaran Setelah Dokumen Selesai Dilegalisir

Bagi anda yang berada di luar daerah Jakarta anda tidak perlu datang ke jakarta karna Legalisir bisa di wakilkan kepada kami. Anda bisa langsung mengirimkan dokumen tersebut melalui Jasa kurir seperti. JNE, TIKI, DHL, POS dan lain-lain. Untuk Lebih aman dalam pengiriman mohon di asuransikan.

Khusus bagi anda yang berada di jakarta anda tidak perlu repot-repot keluar rumah menghadapi macet dijalanan, Anda cukup menunggu dirumah maka kami akan mengambil dokumen Anda langsung dari rumah Anda dan langsung melegalisir dokumen tersebut.

Untuk syarat Legalisir Medical Gamca adalah :

  1. Hasil Medical Check Up Asli
  2. Copy Paspor
  3. Copy Kontrak Kerja

Baca Juga : Jasa Legalisir Ijazah Universitas Gadjah Mada Di kemenristek Dikti

Apabila Anda membutuhkan Jasa Online Medical Gamca Check Up silahkan hubungi kami melalui 0812 3333 9966 maka kami siap akan membantu anda dalam proses Medical Check Up Dan Legalisir Hasil Medical Gamca.

Jasa Legalisir Ijazah Institut Pertanian Bogor Di Kemenristek Dikti || 08559910010

Jasalegalisir.com – Adalah Prusahaan yang bergerak di bidang jasa yang melayani melayani Jasa Legalisir Ijazah Institut Pertanian Bogor (IPB) Di Kemenristek Dikti jasa pengurusan dan legalisir di semua kantor pemerintahan dan mengurus visa kunjungan ke indonesia, visa tenaga kerja asing seperti : rptka, imta, telex visa, kitas, kitap, laporan keberadaan tenaga kerja asing, surat keterangan jalan, surat tanda melapor, alih sponsor, alih jabatan, epo tenaga kerja asing, bpjs dan lain sebagainya.

Dan tidak hanya itu tentunya, Kami juga melayani legalisir dokumen perusahaan, legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir surat keterangan belum menikah/skbm, legalisir skck/police record, legalisir akte kelahiran, legalisir akte kematian, legalisir akte perkawinan, legalisir akte cerai, legalisir buku nikah, legalisir surat perjanjian, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir surat kuasa, legalisir medical, legalisir kemenristek dikti dan lain sebagainya.

Jasa Legalisir Ijazah Institut Pertanian Bogor Di Kemenristek Dikti

Legalisir ijazah Institut Pertanian Bogor di kemenristek dikti
Legalisir ijazah Institut Pertanian Bogor di kemenristek dikti

Khusus bagi anda yang berada di jakarta, jika anda tidak ingin repot dan ribet bolak balik keluar rumah kami siap untuk menemui anda dirumah, atau bertemu di suatu tempat yang nyaman untuk anda bertemu.

Dan untuk anda yang berada di luar jakarta, seperti bandung, bogor, bekasi, tangerang, jogja, semarang, bali dll, anda tidak perlu datang ke kantor kami cukup dengan mengirimkan dokumen anda ke alamat kantor km.

kirimkan dokumen asli anda ke alamat kantor Jasa Legalisir kami melalui jasa pengiriman dokumen seperti : TIKI, JNE, DHL, Kantor Pos, Grab atau Gojek dan jasa pengiriman dokumen lainnya. Jika anda ingin melegalisasikan dokumen tersebut ke kemenkumham, kemenlu dan kedutaan, setelah dokumen anda sampai di kantor kamin maka staff kami akan langsung memproses dokumen tersebut sampai selesai di legalisir oleh kedutaan besar yang anda tujukan..

Point penting dari kami adalah, Jasa Legalisir Ijazah Institut Pertanian Bogor Di Kemenristek Dikti  dari kami Anda tidak perlu mengeluarkan biaya untuk down payment (DP). Semuanya akan kami proses sampai selesai dan setelah dokumen tersebut selesai maka staff kami akan mengirimkan invoice dan bukti soft copy dokumen yang sudah selesai di proses ke email anda. Setelah anda melakukan transfer maka dokumen tersebut akan langsung kami kirim ke alamat anda.

Syarat dan ketentuan untuk melegalisir dokumen tentu berbeda-beda, karna setiap dokumen memiliki keperluan masing-masing seperti (kerja, tingga, sekolah, kunjungan, pernikahan, akte kelahiran) dan masih banyak yang lainnya. Maka dari itu untuk anda yang belum mengetahui persyaratan melegalisir itu apa saja silahkan hubungi km melalui tlp/wa: 0855 99 10010 atau melalui menu kontak di atas.

Pada dasarnya semua dokumen yang ingin di legalisir harus di terjemahkan dahulu oleh penerjemah tersumpah. Anda tidak perlu repot-repot mencari penerjemah karna kami menyediakan jasa penerjemah tersumpah.

Penerjemahan Dokumen yang kami tawarkan di bagi menjadi 2 bagian yakni penerjemahan dokumen legal/resmi/hukum atau yang biasa disebut penerjemahan tersumpah (sworn translation) seperti dokumen pribadi sebagai berikut: transkrip nilai, ijazah, raport, akta lahir, kartu keluarga, surat nikah/ buku nikah, SKCK, paspor, Kartu tanda penduduk, SIM, piagam penghargaan.

Dokumen-dokumen akademik lainnya maupun dokumen-dokumen perusahaan seperti: akta notaris, akta pendirian perusahaan, akta perubahan Anggaran dasar, Peraturan Menteri, peraturan Persiden, keputusan Menteri, perjanjian kerjasama, perjanjian sewa, SUIP, TDP, Surat Keternagan Domilisi dan lain sebagainya.

Selain itu kami juga melayani penerjemahan non legal tidak tersumpah (non-sworn translation) Seperti: dokumen teknik (engineering), Dokumen Tender,  buku manual, terjemahan buku, Skripsi, proposal, bahan pelatihan, brosur, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisi Dampak Lingkungan (ANDAL), studi kelayakan, prosedur tetap, penerbangan dan sebagainya.

Baca Juga : Legalisir Ijazah Institut Teknologi Bandung Di Kemenristek Dikti

Jika Anda membutuhkan Jasa Legalisir Ijazah Institut Pertanian Bogor Di Kemenristek Dikti silahkan langsung menghubungi kami melalui nomer 0812 3333 9966 / anda bisa kirim email melalui menu kontak di atas.

Jasa Legalisir SKCK Di Kemenkumham Dan Kemenlu || 08559910010

Ada beberapa kedutaan agar kita melegalisir SKCK untuk keperluan Apply Visa, maka dari itu sebelum Anda ingin membuat visa harus tanya terlebih dahulu apakah harus melegalisir skck di kemenkumham kemenlu atau tidak. Jika anda tidak ingin repot-repot mengurusnya serahkan saja pada kami Jasa Legalisir SKCK Di Kemenkumham Dan Kemenlu untuk keperluan visa, izin tinggal dan bekerja diluar negri.

Bagi anda yang belum memiliki SKCK tentu anda harus membuatnya terlebih dahulu di polres, polda dan mabes polri. Untuk persyratan pembuatan SKCK silahkan anda baca disini Cara Membuata Skck. Untuk anda yang tinggal diluar negri maka anda harus datang ke kantor kepolisian terdekat dari tempat anda tinggal, lalu mintalah petugas kepolisian untuk membuatkan Print Finger. Setelah anda mendapatkan Print Finger dari kepolisian maka anda bisa langsung emailkan ke email kantor kami atau bisa melalui whatsapp : 0812 3333 9966.

Jasa Legalisir SKCK Di Kemenkumham Dan Kemenlu

Jasa Legalisir SKCK Di Kemenkumham Dan KemenluJasa Legalisir SKCK Di Kemenkumham Dan Kemenlu
Jasa Legalisir SKCK Di Kemenkumham Dan Kemenlu

Setelah data-data yang anda siapkan sudah dirasa cukup oleh kepolisian maka dari kepolisian sudah dipastikan akan mengeluarkan SKCK untuk anda, tentu skck tersebut sudah bisa langsung didaftakan online ke alegtron kemenkumham. Anda hanya perlu mengisi semua formulir yang ada lalu daftar dan tunggulan sampai ada notifikasi terkait biaya pendaftaran yang harus anda bayar.

Anda bisa melakukan  pembayaran melalui bank yang sudah di tentukan oleh kemenkumham, setelah anda melakukan pembayaran jangan lupa untuk melakukan konfirmasi pembayaran dengan cara upload bukti pembayaran dan tunggulah sampai ada notifikasi bahwa selesai.

Setelah pendaftaran selesai silahkan bawa dokumen asli anda ke dirjen ahu kemenkumham dan mintalah stiker legalisasi kemenkummham.

Untuk melegalisir SKCK di kemenlu prosesnya hampir sama dengan legalisir kemenkumham, anda haya perlu daftar online di situs kemenlu dan mengisi formulir yang ada kemudian melakukan pembayaran dan upload bukti pembayaran anda. Setelah itu anda akan mendapatkan perintah bahwa skck anda sudah bisa di bawa ke  kemenlu untuk di berikan stiker legalisasi kemenlu.

Setelah legalisir kemenlu dan kemenkumham selesai anda bisa langsung legalisir skck ke kedutaan besar yang ingin anda tuju, Jika anda bingung anda bisa menggunakan Jasa Legalisir SKCK Di Kemenkumham Dan Kemenlu untuk mengurus legalisir SKCK di kedutaan. Kami siap membantu anda untuk mengurus legalisir skck dari kemenkumham kemenlu dan kedutaan.

Syarat Legalisir SKCK Di Kemenkumham Dan Kemenlu dan Kedutaan

Untuk semua proses yang kami jelaskan diatas tadi, dokumen yang kami butuhkan sebagai berikut:

  1. SKCK Asli Keluaran Polda Atau Mabes Polri
  2. Copo KTP ( Katru Tanda Penduduk)
  3. Copy Pasport

KENAPA ANDA HARUS MEMAKAI JASA KAMI?

Ada beberapa alasan kenapa anda harus menggunakan jasa kami untuk pengurasan Legalisir SKCK Di Kemenkumham Dan Kemenlu di antaranya adalah sebagai berikut :

  1. Prusahaan kami resmi
  2. Sudah terdaftar di kementrian hukum dan Ham
  3. Konsultan solutions yang siap melayani Anda kapan saja
  4. Staf profesional dalam melakukan pelayanan
  5. Legalitas dan kredibilitas usaha yang jelas terbukti
  6. Proses yang cepat tanpa di ragukan keasliannya
  7. Konsultan pengembangan order yang siap update setiap saat
  8. Kantor yang jelas
  9. Tanpa Down Payment (DP), jadi anda bayar setelah dokumen jadi
  10. Kecepatan dan kecepatan yang teruji dalam mengurus dokumen
  11. Terhindar dari Aspal (dokumen asli tapi palsu)
  12. Ribuan orang telah menggunakan jasa kami.

Baca Juga : Jasa Legalisir Buku Nikah Di Kedutaan Kuwait

Bagi anda yang membuthkan Jasa Legalisir SKCK Di Kemenkumham Dan Kemenlu untuk informasi Anda bisa menghubungi kami melalui nomor berikut : 0812 3333 9966 atau anda juga bisa menghubungi kami melalui email yang tersedia di halaman kontak.

Legalisir Ijazah Institut Teknologi Bandung Di Kemenristek Dikti || 08559910010

Jasalegalisir.com – Adalah jasa yang melayani Jasa Legalisir Ijazah Institut Teknologi Bandung  (ITB) Di Kemenristek Dikti jasa pengurusan dan legalisir di semua kantor pemerintahan dan mengurus visa kunjungan ke indonesia, visa tenaga kerja asing seperti : rptka, imta, telex visa, kitas, kitap, laporan keberadaan tenaga kerja asing, surat keterangan jalan, surat tanda melapor, alih sponsor, alih jabatan, epo tenaga kerja asing, bpjs dan lain sebagainya.

Dan tidak hanya itu tentunya, Kami juga melayani legalisir dokumen perusahaan, legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir surat keterangan belum menikah/skbm, legalisir skck/police record, legalisir akte kelahiran, legalisir akte kematian, legalisir akte perkawinan, legalisir akte cerai, legalisir buku nikah, legalisir surat perjanjian, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir surat kuasa, legalisir medical, legalisir kemenristek dikti dan lain sebagainya.

Khusus bagi anda yang berada di jakarta, jika anda tidak ingin repot dan ribet bolak balik keluar rumah kami siap untuk menemui anda dirumah, atau bertemu di suatu tempat yang nyaman untuk anda bertemu.

Dan untuk anda yang berada di luar jakarta, seperti bandung, bogor, bekasi, tangerang, jogja, semarang, bali dll, anda tidak perlu datang ke kantor kami cukup dengan mengirimkan dokumen anda ke alamat kantor km.

Jasa Legalisir Ijazah Institut Teknologi Bandung Di Kemenristek Dikti

Legalisir Ijazah Institut Teknologi Bandung Di Kemenristek Dikti
Jasa Legalisir Ijazah Institut Teknologi Bandung Di Kemenristek Dikti

kirimkan dokumen asli anda ke alamat kantor Jasa Legalisir kami melalui jasa pengiriman dokumen seperti : TIKI, JNE, DHL, Kantor Pos, Grab atau Gojek dan jasa pengiriman dokumen lainnya. Jika anda ingin melegalisasikan dokumen tersebut ke kemenkumham, kemenlu dan kedutaan, setelah dokumen anda sampai di kantor kamin maka staff kami akan langsung memproses dokumen tersebut sampai selesai di legalisir oleh kedutaan besar yang anda tujukan..

Point penting dari kami adalah, Jasa Legalisir Ijazah Institut Teknologi Bandung Di Kemenristek Dikti dari kami Anda tidak perlu mengeluarkan biaya untuk down payment (DP). Semuanya akan kami proses sampai selesai dan setelah dokumen tersebut selesai maka staff kami akan mengirimkan invoice dan bukti soft copy dokumen yang sudah selesai di proses ke email anda. Setelah anda melakukan transfer maka dokumen tersebut akan langsung kami kirim ke alamat anda.

Syarat dan ketentuan untuk melegalisir dokumen tentu berbeda-beda, karna setiap dokumen memiliki keperluan masing-masing seperti (kerja, tingga, sekolah, kunjungan, pernikahan, akte kelahiran) dan masih banyak yang lainnya. Maka dari itu untuk anda yang belum mengetahui persyaratan melegalisir itu apa saja silahkan hubungi km melalui tlp/wa: 0855 99 10010 atau melalui menu kontak di atas.

Pada dasarnya semua dokumen yang ingin di legalisir harus di terjemahkan dahulu oleh penerjemah tersumpah. Anda tidak perlu repot-repot mencari penerjemah karna kami menyediakan jasa penerjemah tersumpah.

Penerjemahan Dokumen yang kami tawarkan di bagi menjadi 2 bagian yakni penerjemahan dokumen legal/resmi/hukum atau yang biasa disebut penerjemahan tersumpah (sworn translation) seperti dokumen pribadi sebagai berikut: transkrip nilai, ijazah, raport, akta lahir, kartu keluarga, surat nikah/ buku nikah, SKCK, paspor, Kartu tanda penduduk, SIM, piagam penghargaan.

Dokumen-dokumen akademik lainnya maupun dokumen-dokumen perusahaan seperti: akta notaris, akta pendirian perusahaan, akta perubahan Anggaran dasar, Peraturan Menteri, peraturan Persiden, keputusan Menteri, perjanjian kerjasama, perjanjian sewa, SUIP, TDP, Surat Keternagan Domilisi dan lain sebagainya.

Selain itu kami juga melayani penerjemahan non legal tidak tersumpah (non-sworn translation) Seperti: dokumen teknik (engineering), Dokumen Tender,  buku manual, terjemahan buku, Skripsi, proposal, bahan pelatihan, brosur, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisi Dampak Lingkungan (ANDAL), studi kelayakan, prosedur tetap, penerbangan dan sebagainya.

Baca Juga : Jasa Legalisir Ijazah Institut Di Kemenristek Dikti

Terimakasih sudah berkunjung, apabila Anda membutuhkan Jasa Legalisir Ijazah Institut Teknologi Bandung Di Kemenristek Dikti atau sedekedar konsultasi dengan kami, silahkan langsung menghubungi kami melalui nomer 0855 99 10010 / anda bisa kirim email melalui menu kontak di atas.

Jasa Legalisir Ijazah Institut Teknologi Sepuluh Nopember Di Kemenristek Dikti || 08559910010

Perkenalkan kami Jasalegalisir.com melayani Jasa Legalisir Ijazah Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Di Kemenristek Dikti jasa pengurusan dan legalisir di semua kantor pemerintahan dan mengurus visa kunjungan ke indonesia, visa tenaga kerja asing seperti : rptka, imta, telex visa, kitas, kitap, laporan keberadaan tenaga kerja asing, surat keterangan jalan, surat tanda melapor, alih sponsor, alih jabatan, epo tenaga kerja asing, bpjs, pasport dan lain sebagainya.

Dan tidak hanya itu tentunya, Kami juga melayani legalisir dokumen perusahaan, legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir surat keterangan belum menikah/skbm, legalisir skck/police record, legalisir akte kelahiran, legalisir akte kematian, legalisir akte perkawinan, legalisir akte cerai, legalisir buku nikah, legalisir surat perjanjian, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir surat kuasa, legalisir medical, legalisir kemenristek dikti dan lain sebagainya.

Khusus bagi anda yang berada di jakarta, jika anda tidak ingin repot dan ribet bolak balik keluar rumah kami siap untuk menemui anda dirumah, atau bertemu di suatu tempat yang nyaman untuk anda bertemu.

Jasa Legalisir Ijazah Institut Teknologi Sepuluh Nopember Di Kemenristek Dikti
Jasa Legalisir Ijazah Institut Teknologi Sepuluh Nopember Di Kemenristek Dikti

Dan untuk anda yang berada di luar jakarta, seperti bandung, bogor, bekasi, tangerang, jogja, semarang, bali dll, anda tidak perlu datang ke kantor kami cukup dengan mengirimkan dokumen anda ke alamat kantor km.

kirimkan dokumen asli anda ke alamat kantor Jasa Legalisir kami melalui jasa pengiriman dokumen seperti : TIKI, JNE, DHL, Kantor Pos, Grab atau Gojek dan jasa pengiriman dokumen lainnya. Jika anda ingin melegalisasikan dokumen tersebut ke kemenkumham, kemenlu dan kedutaan, setelah dokumen anda sampai di kantor kamin maka staff kami akan langsung memproses dokumen tersebut sampai selesai di legalisir oleh kedutaan besar yang anda tujukan..

Point penting dari kami adalah, Jasa Legalisir Ijazah Institut Teknologi Sepuluh Nopember Di Kemenristek Dikti  dari kami Anda tidak perlu mengeluarkan biaya untuk down payment (DP). Semuanya akan kami proses sampai selesai dan setelah dokumen tersebut selesai maka staff kami akan mengirimkan invoice dan bukti soft copy dokumen yang sudah selesai di proses ke email anda. Setelah anda melakukan transfer maka dokumen tersebut akan langsung kami kirim ke alamat anda.

Syarat dan ketentuan untuk melegalisir dokumen tentu berbeda-beda, karna setiap dokumen memiliki keperluan masing-masing seperti (kerja, tingga, sekolah, kunjungan, pernikahan, akte kelahiran) dan masih banyak yang lainnya. Maka dari itu untuk anda yang belum mengetahui persyaratan melegalisir itu apa saja silahkan hubungi km melalui tlp/wa: 0855 99 10010 atau melalui menu kontak di atas.

Pada dasarnya semua dokumen yang ingin di legalisir harus di terjemahkan dahulu oleh penerjemah tersumpah. Anda tidak perlu repot-repot mencari penerjemah karna kami menyediakan jasa penerjemah tersumpah.

Penerjemahan Dokumen yang kami tawarkan di bagi menjadi 2 bagian yakni penerjemahan dokumen legal/resmi/hukum atau yang biasa disebut penerjemahan tersumpah (sworn translation) seperti dokumen pribadi sebagai berikut: transkrip nilai, ijazah, raport, akta lahir, kartu keluarga, surat nikah/ buku nikah, SKCK, paspor, Kartu tanda penduduk, SIM, piagam penghargaan.

Dokumen-dokumen akademik lainnya maupun dokumen-dokumen perusahaan seperti: akta notaris, akta pendirian perusahaan, akta perubahan Anggaran dasar, Peraturan Menteri, peraturan Persiden, keputusan Menteri, perjanjian kerjasama, perjanjian sewa, SUIP, TDP, Surat Keternagan Domilisi dan lain sebagainya.

Selain itu kami juga melayani penerjemahan non legal tidak tersumpah (non-sworn translation) Seperti: dokumen teknik (engineering), Dokumen Tender,  buku manual, terjemahan buku, Skripsi, proposal, bahan pelatihan, brosur, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisi Dampak Lingkungan (ANDAL), studi kelayakan, prosedur tetap, penerbangan dan sebagainya.

Baca Juga : Jasa Legalisir Ijazah Universitas Di Kemenristek Dikti

Apabila saat ini Anda sedang membutuhkan Jasa Legalisir Ijazah Institut Teknologi Sepuluh Nopember Di Kemenristek Dikti silahkan langsung menghubungi kami melalui nomer 0855 99 10010 / anda bisa kirim email melalui menu kontak di atas.