Jasa Visa ke Prancis || 08559910010
Jasa Visa ke Prancis || 08559910010
Cara Pembuatan Visa Prancis   Perkenalkan kami Jasalegalisir.com melayani Jasa Apply Visa Ke Prancis, jasa pengurusan dan legalisir di semua kantor pemerintahan dan mengurus visa kunjungan ke indonesia, visa tenaga kerja asing seperti : rptka, imta, telex visa, kitas, kitap, laporan keberadaan tenaga kerja asing, surat keterangan jalan, surat tanda melapor, alih sponsor, alih jabatan, epo tenaga kerja asing, bpjs, pasport dan lain sebagainya.   Dan tidak hanya itu tentunya, Kami juga melayani legalisir dokumen perusahaan, legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir surat keterangan belum menikah/skbm, legalisir skck/police record, legalisir akte kelahiran, legalisir akte kematian, legalisir akte perkawinan, legalisir akte cerai, legalisir buku nikah, legalisir surat perjanjian, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir surat kuasa, legalisir medical, legalisir kemenristek dikti dan lain sebagainya. Semua pemohon untuk semua Jenis Visa Prancis Persyaratannya,  sebagai berikut : Dokumen – dokumen yang dibutuhkan untuk Aplikasi Visa Perancis:
  1. download formulir aplikasi, kalian isilah dengan lengkap dan dengan benar isi formulir. Kalian juga bisa mengisi formulir aplikasi Schengen Visa Perancis secara elektronik dan kemudian kalian mencetaknya hard copy.
  2. Melampirkan pasfoto berwarna terbaru kalian dalam 6 bulan terakhir dengan ukurannya 3.5 X 4.5 = 2 lembar foto, dengan latar belakangnya yang putih, dan tangkapan seluruh wajah dan wajib jelas.
  3. Paspor dan salinan visa kalian sebelumnya dan masih berlaku paling sedikitnya 3 bulan dari luar tanggal pengembalian dan diperlukan. Paspor kalian wajib memiliki minimal dua halaman kosong nantinya.
  4. Salinan booking tiket pulang-pergi kalian. Tidak disarankan untuk membeli tiket sebelum mendapatkan visa – jika tidak diperlukan
  5. Konfirmasi asuransi perjalanan visa yang minimalnya adalah 30.000 € cakupan di wilayah Perancis dan seluruh wilayah Schengen.
  6. Surat pengantar yang menyatakan tujuan kunjungan kalian ke wilayah Perancis dan jadwal perjalanan kalian nantinya.
  7. Reservasi jadwal penerbangan kalian dengan tanggal dan nomor penerbangan yang menentukan masuk dan keluar kalian dari Perancis.
  8. Bukti status perdata misalnya adalah akta nikah, atau akta kelahiran anak, atau sertifikat kematian pasangan,
  9. Bukti atau Laporan keuangan yang memadai kalian untuk masa hidup kalian di wilayah Perancis.
  Dokumen - dokumen dalam pengajuan Visa Karyawan:
  1. Kontrak kerja
  2. Laporan mutasi bank dalam 6 bulan terakhir.
  3. Formulir Pengembalian Pajak Penghasilan ( ITR ) atau Certificate of Income Tax yang dikurangkan dari sumber gaji kalian.
Wiraswasta:
  1. Salinan izin usaha kalian .
  2. Pernyataan bank perusahaan paling lambat 6 bulan.
  3. Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (ITR)
Pelajar:
  1. Bukti pendaftaran kalian
  2. Tidak ada ( empty ) surat keberatan kalian dari sekolah atau universitas
Pensiunan:
  1. Pernyataan pensiun kalian yang paling lambat 6 bulan terakhir
Jika diperlukan:
  • Penghasilan rutin dihasilkan oleh bukti keuangan kalian yang dari 6 bulan terakhir ini.
* Catatan: Formulir aplikasi kalian yang ditandatangani harus disertai dokumen wajib lainnya yang disebutkan di atas tadi dan diserahkan secara pribadi ke kedutaan atau konsulat yang tertera atau perwakilan  di negara asal kalian. Tujuan Pengajuan Visa Terlepas dari dokumentasi – dokumentasi yang dipersyaratkan, yang menyertainya harus berupa dokumen – dokumen tambahan lainnya tergantung pada tujuan apa aplikasi Visa Perancis kalian. Daftar dokumen tambahan paling sering dari Aplikasi Visa Perancis: Schengen Visa untuk Turis:
  1. Surat undangan dengan alamat dan nomor telepon dari anggota keluarga atau sponsor kalau itu ada
  2. Laporan bank yang dalam 6 bulan terakhir
  3. Salinan paspor kalian
Visa Perancis degan Tujuan Bisnis:
  1. Surat undangan dari perusahaan Perancis yang akan kalian kunjungkan dan alamat rincian mereka disertai dengan tanggal kunjungan kalian.
  2. Sertifikat dari atasan kalian yang menyatakan kalian atau  mengizinkan perjalanan bisnis kalian.
  3. Apabila  ada hubungan dagang sebelumnya dari kedua perusahaan tersebut, bukti kejadian tersebut harus disediakan.
  4. Surat pernyataan bank bisnis terbaru dalam 6 bulan terakhir.
  5. Memorandum dan Anggaran Dasar dalam bentuk salinan asli yang disertifikasi dan terdaftar dengan perusahaan saham gabungan, Lisensi Dagang dan pembaharuan yang dikeluarkan pertama dan sekarang, dokumen Perizinan atau Kemitraan
  6. Mengenai biaya pemohon selama berada di wilayah negara Schengen, baik perusahaan pemberi kerja atau perusahaan mitra harus menyatakan cakupan biaya atas surat atau undangan itu nantinya.
Visa Perancis dengan Tujuan Medis:
  1. Sebuah laporan medis setempat
  2. Pengesahan medis dari rumah sakit atau dokter di Perancis, mengkonfirmasikan tanggal pengangkatan kalian dan juga situasi medis kalian saat itu
  3. Bukti pembayaran biaya pengobatan kalian
Visa Perancis untuk Budaya, Olahraga, Kru Film atau Tujuan Keagamaan:
  1. Surat undangan dari pihak yang disebutkan di atas dengan rinciannya tentang sifat kejadian nanti atau kegiatan tujuan kunjungan kalian dan cakupan biaya
  2. Nama pemohon anggota kru
  3. Lamanya kalian tinggal
  4. Rencana perjalanan
  5. Visa Perancis untuk Anggota Delegasi Resmi:
  6. Salinan undangan resminya
  7. Identitas si pemohon
  8. Tujuan perjalanan dengan contoh negosiasi, atau pertemuan, atau acara oleh organisasi antar pemerintah, atau konsultasi
  9. Lamanya kalian tinggal
Visa Perancis untuk Studi, Pelatihan, Penelitian, atau jenis Tujuan Magang lainnya:
  1. Sertifikat pendaftaran yang memungkinkan kehadiran kursus kalian nanti
  2. Sertifikat penyelesaian atau kursus dihadiri
  3. Bukti keuangan
Visa Perancis untuk istri atau suami warga Perancis:
  1. Bukti kewarganegaraan Perancis misalkan dengan contoh kartu identitas atau kartu konsuler atau sertifikasi kewarganegaraan Perancis atau perintah naturalisasi
  2. Surat nikah Perancis
  3. Buku catatan keluarga Perancis
Visa Kunjungan Bandara Perancis:
  1. Visa atau jenis izin masuk lainnya di negara transit
  2. Fotokopi visa yang berlaku untuk tujuan akhir kalian
Visa Perancis untuk Anak di Bawah Umur:
  1. Bukti pendapatan tetap orang tua misalkan dengan contoh kontrak kerja dengan penghasilan bulanan tertentu atau pernyataan bank atau izin usaha
  2. Izin perjalanan yang dipartisi dari orang tua misalkan dengan contoh izin perjalanan orang tua
  3. Apabila  satu orang tua tinggal di negara lain  izin perjalanan orang tua mereka yang diaktakan
* Catatan: Saat mendaftar di kedutaan atau konsulat Perancis di negara asal, wali atau orang tua harus menemani anak-anaknya yang di bawah umur. Khusus bagi anda yang berada di jakarta, jika anda tidak ingin repot dan ribet bolak balik keluar rumah kami siap untuk menemui anda dirumah, atau bertemu di suatu tempat yang nyaman untuk anda bertemu. Dan untuk anda yang berada di luar jakarta, seperti bandung, bogor, bekasi, tangerang, jogja, semarang, bali dll, anda tidak perlu datang ke kantor kami cukup dengan mengirimkan dokumen anda ke alamat kantor km. kirimkan dokumen asli anda ke alamat kantor Jasa Legalisir kami melalui jasa pengiriman dokumen seperti : TIKI, JNE, DHL, Kantor Pos, Grab atau Gojek dan jasa pengiriman dokumen lainnya. Jika anda ingin melegalisasikan dokumen tersebut ke kemenkumham, kemenlu dan kedutaan, setelah dokumen anda sampai di kantor kamin maka staff kami akan langsung memproses dokumen tersebut sampai selesai di legalisir oleh kedutaan besar yang anda tujukan.. Point penting dari kami adalah, JasaLegalisir Ijazah Universitas Indonesia Di Kemenristek Dikti  dari kami Anda tidak perlu mengeluarkan biaya untuk down payment (DP). Semuanya akan kami proses sampai selesai dan setelah dokumen tersebut selesai maka staff kami akan mengirimkan invoice dan bukti soft copy dokumen yang sudah selesai di proses ke email anda. Setelah anda melakukan transfer maka dokumen tersebut akan langsung kami kirim ke alamat anda. Syarat dan ketentuan untuk melegalisir dokumen tentu berbeda-beda, karna setiap dokumen memiliki keperluan masing-masing seperti (kerja, tingga, sekolah, kunjungan, pernikahan, akte kelahiran) dan masih banyak yang lainnya. Maka dari itu untuk anda yang belum mengetahui persyaratan melegalisir itu apa saja silahkan hubungi km melalui tlp/wa: 0855 99 10010 atau melalui menu kontak di atas. Pada dasarnya semua dokumen yang ingin di legalisir harus di terjemahkan dahulu oleh penerjemah tersumpah. Anda tidak perlu repot-repot mencari penerjemah karna kami menyediakan jasa penerjemah tersumpah. Penerjemahan Dokumen yang kami tawarkan di bagi menjadi 2 bagian yakni penerjemahan dokumen legal/resmi/hukum atau yang biasa disebut penerjemahan tersumpah (sworn translation) seperti dokumen pribadi sebagai berikut: transkrip nilai, ijazah, raport, akta lahir, kartu keluarga, surat nikah/ buku nikah, SKCK, paspor, Kartu tanda penduduk, SIM, piagam penghargaan. Dokumen-dokumen akademik lainnya maupun dokumen-dokumen perusahaan seperti: akta notaris, akta pendirian perusahaan, akta perubahan Anggaran dasar, Peraturan Menteri, peraturan Persiden, keputusan Menteri, perjanjian kerjasama, perjanjian sewa, SUIP, TDP, Surat Keternagan Domilisi dan lain sebagainya. Selain itu kami juga melayani penerjemahan non legal tidak tersumpah (non-sworn translation) Seperti: dokumen teknik (engineering), Dokumen Tender,  buku manual, terjemahan buku, Skripsi, proposal, bahan pelatihan, brosur, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisi Dampak Lingkungan (ANDAL), studi kelayakan, prosedur tetap, penerbangan dan sebagainya.     Baca Juga : Jasa Apply Visa Ke Prancis Terimakasih atas kunjungannya dan Jika Anda membutuhkan Jasa Apply Visa Ke Prancis silahkan langsung menghubungi kami melalui nomer 0855 99 10010 / anda bisa kirim email melalui menu kontak di atas.    

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »